Tim Saber Pungli Provinsi Bali Sosialisasi ke Gianyar dan Bangli
KataBali.com – Ketua Pelaksana Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) Provinsi Bali I Ketut Teneng memimpin kegiatan koordinasi dan inisiasi Saber Pungli kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Satgas OPP Kabupaten Gianyar di Aula Polres Gianyar, pada Kamis (16/02) pagi. Didampingi perwakilan Irwasda Polda Bali, Kejati Bali, dan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ketut Teneng menyampaikan beberapa hal terkait keberadaan tim yang dikenal dengan Satgas Saber Pungli ini.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pelaksana Saber Pungli Prov. Bali yang juga selaku Inspektur Provinsi Bali ini mengingatkan agar posko yang telah dibentuk sebagai tempat pengaduan saber pungli agar semakin memaksimalkan pelayanan, dengan melakukan piket harian. Selain itu, Ketut Teneng juga mengingatkan agar petugas yang bertugas di posko, membuat laporan kegiatan harian serta membuat pengaduan harian dengan lengkap dan jelas.
“Saya minta Posko Saber Pungli pelayanannya harus bagus, dan pastikan masyarakat dengan mudah melaporkan baik secara langsung maupun melalui IT agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melakukan pelaporan jangan sampai masyarakat tidak tahu dimana poskonya”, ujarnya. Lebih jauh, Ia juga mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu berpegang pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang berlaku. Ia meminta agar setiap pelayanan publik memiliki SOP yang jelas dan diikuti oleh pegawai yang bertugas di tempat tersebut. “Bagaimana agar SOP di tempat masing-masing dipegang betul oleh pelaksana,” tuturnya.
Selain di Gianyar, siangnya tim juga melakukan kegiatan yang sama di Kabupaten Bangli. Pada kesempatan tersebut, Teneng menyampaikan agar tim saber pungli membuat rencana kegiatan kerja yang jelas serta melaksanakannya dengan maksimal. Menurutnya, tujuan utama dari kegiatan saber pungli tersebut adalah mengutamakan pencegahan dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun perangkat daerah, sehingga kasus-kasus tangkap tangan bisa dihindari.
Ketut Teneng juga mengakui di tingkat Provinsi sudah ada beberapa laporan yang masuk dari masyarakat. Dan hal ini sudah ditindaklanjuti oleh bidang-bidang terkait. Ia berharap di tingkat kabupaten/kota juga selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan yang terjadi. Tentunya pihaknya tetap mengedepankan pencegahan ketimbang proses penindakan. Namun apabila tak bisa dicegah maka harus dilakukan penindakan. “Sosialisasi ini salah satunya sebagai upaya pencegahan,” tegasnya.
Sementara itu Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Khatab , mengingatkan bahwa apa yang disebut dengan pungutan liar terkait dengan dua hal, yakni peraturan dan kewenangan. Kalau tidak ada peraturannya dan atau tak memiliki kewenangan melakukan pungutan, maka hal itu dikategorikan sebagai pungutan liar. Untuk itu ia mengingatkan agar seluruh OPD terutama yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, agar mencantumkan atau memajang prosedur pelayanan disetiap instansi, sehingga masyarakat memahami betul prosedur pelayanan tersebut. “Apabila sudah ada transparansi serta kejelasan prosedur dari instansi maka pungutan liar tidak akan terjadi”,pungkasnya.
Di Kabupaten Gianyar, Tim Saber Pungli Provinsi Bali diterima oleh Inspektur Kabupaten Gianyar Made Juanda, Ketua Harian Satgas Saber Pungli Kabupaten Gianyar Kompol Tony Sugadri. Sementara di Bangli tim diterima oleh Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. JcHB