Dewan Protes Pemangkasan Dana BSM SMK Swasta, Juga Minta Gubernur Segera Cairkan Honor Guru Kontrak Ngadat
KataBali.com -Peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi (Pemprov) Bali berdampak. Bahkan akibat peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi, juga memicu protes.
Seperti halnya di Kabupaten Buleleng. Akibat peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi, dana bantuan siswa miskin (BSM) khusus SMK swasta dipangkas. Bahkan tak tanggung-tanggung, pemangkasan dana BSM dari semula dari Rp 3,2 juta setahun menjadi Rp 1 juta setahun.
Selain dana BSM, akibat peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK juga menyebabkan honor tenaga pengajar kontrak di Buleleng ngadat selama dua bulan.
“Ini kami anggap aneh dan sangat prihatin. BSM yang semula sebesar Rp 3,2 juta per tahun dipotong menjadi Rp 1 juta. Apalagi kami juga mendapat aduan bahwa ada banyak pengajar kontrak yang tidak menerima hak berupa honor selama dua bulan,”terang Anggota Komisi I DPRD Bali IGK Kresna Budi, Kamis (23/2)
Padahal, lanjut dia sebelum terjadi peralihan kewenanangan pengelolaan ke provinsi, dana BSM yang diberikan ke siswa nilainya cukup lumayan dan sangat membantu siswa. “Sekali lagi ini sangat aneh. Diambil alih provinsi kok semakin turun. Seharusnya kan semakin terbantu. Itu masukan dari para kepala sekolah di Kabupaten Buleleng, khususnya yang swasta. Contohnya seperti di SMK Widya Husada. Kami tidak tahu apakah ini terjadi karena keterlambatan anggaran atau persoalan lain seperti tarik ulur kewenangan pengelolaan saat itu,” jelas Kresna Budi.
Akan tetapi dengan adanya persoalan itu, Kresna Budi berharap agar ke depan tidak ada lagi pemangkasan BSM bagi SMK. “Karena BSM untuk SMA dengan status negeri tidak ada pengurangan. Sehingga, kami berharap agar tetap disamakan dan tidak ada kesan diskriminasi”pintanya,
Selain itu, terkait honor tenaga pengajar kontrak yang belum terbayar, pihaknya juga memohon kepada gubernur Bali untuk memberi perhatian lebih. (jcjy)