Dewan Kembali Pertanyakan Kejelasan Dana Pilgub, Gubernur Berharap Bisa Head to Head
KataBali.com – Dewan Bali melalui Komisi I DPRD Bali kembali mempertanyakan kejelasan dana untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018.
Munculnya pertanyaan Dewan Bali itu menyusul dengan adanya kesimpangsiuran dana Pilgub hasil evaluasi yang disebut-disebut telah diketok dan digunakan untuk keseluruhan kebutuhan Pilkada 2018.
Seperti disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya. Saat rapat kerja gabungan dengan gubernur Bali dan SKPD di ruang rapat gabungan DPRD Bali, Selasa (28/2), pihaknya mempertanyakan dana Pilgub 2018 senilai Rp 254 miliar.
“Mohon penjelasan alokasi dana Pilgub, karena dari informasi yang kami terima dana Rp 254 miliar itu untuk keseluruhan kebutuhan baik KPU, Bawaslu dan kemanan,”tegasnya.
Atas pertanyaan itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika melalui Sekretaris Daerah Setda Pemprov Bali Tjokorda Ngurah Pemayun, menjelaskan bahwa dalam pembahasan dana Pilgub 2018 sempat diakui alot.
Alotnya pembahasan dana Pilgub itu lanjut Tjok Pemayun, dibuktikan bahwa dari awal usulan dana Pilgub sebesar Rp 300 miliar, kemudian setelah dilakukan rasionalisasi dan evaluasi disepakati sebesar Rp 254 miliar.
“Total dana Pilgub hasil rasionalisasi sesuai kesepakatan akan dicairkan dalam tiga tahap atau multy years. Keseluruhan dana juga hanya dialokasikan untuk KPU saja, sedangkan untuk Pengamanan senilai Rp 4 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 34 miliar dialokasikan secara terpisah,”papar Tjok Pemayun.
Sementara Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam rapat menambahkan, dengan dana Pilgub hasil rasionalisiasi, pihaknya berharap agar dimanfaatkan secara hemat. Bahkan, mantan kalakar BNN pusat ini menyarankan agar calon tidak terlalu banyak.
” Kalau bisa head to head dan tidak lebih dari dua biar lebih gampang. Kalau calonnya sampai empat sampai lima paket, itu bisa sampai dua putaran dan kasian itu calonnya mencari suara, tidak ada yang bisa melebihi 50 persen,”tegasnya.
Selain itu, gubernur juga mengingatkan agar Pilgub Bali tidak seperti Pilgub leriode lalu.” Kalau selisih sedikit dan apalagi sampai ke proses Mahkamah Konstitusi (MK) akan repot. Biar tidak ke MK selisih suaranya harus banyak, jadinya gak repot, kalau sampai ke MK bikin capek,”himbaunya sembari berkelakar,
Atas jawaban gubernur dan sekda, Tama Tenaya mengaku plong alias lega.”Kami plong, dan berharap kepada KPU selaku penyelenggara agar memanfaatkan dana Pilgub ini secara efektif dan efisien,”pungkasnya. (jcjy)