Ada 694 TPS Rawan, Hasil Pemetaan Bawaslu Bali Jelang Pilkada Buleleng 2017
KataBali.com – Menjelang pelaksanaan pungut hitung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahap II di Kabupaten Buleleng 2017, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali merilis hasil pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) rawan di 9 kecamatan se-Buleleng. Hasilnya pun cukup mengejutkan.
Dari total 1.086 TPS dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 583.381 orang, tercatat ada sebanyak 694 TPS rawan dan sangat rawan. Sedangkan sisanya, yakni 392 TPS dinyatakan aman alias tidak rawan.
Seperti ditegaskan Komisioner yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana. Saat dikonfirmasi, Selasa kemarin (31/1), pihaknya menjelaskan bahwa dari hasil pemetaan yang dilakukan Bawaslu, pihaknya berkesimpulan bahwa kerawanan saat Pilkada Buleleng 2017 akan terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng.
Disebutkan, ada lima aspek dalam pemetaan TPS rawan yang dilakukan Bawaslu Bali. Pertama aspek akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih, ketersediaan logistik, pemberian uang atau materi lainnya (money politic), keterlibatan penyelenggara negara, dan kelima kepatuhan prosedur pemungutan dan penghitungan (profesionalitas penyelenggara).
“Tingkat kerawanan di masing-masing TPS di setiap kecamatan kami petakan sesuai dengan lima aspek itu,”tegas Widyardana.
Terinci, dari lima aspek yang disebutkan, kata Widyardana, aspek pertama ( akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih) menduduki urutan teratas dengan jumlah TPS sebanyak 574 (53 persen), kemudian disusul aspek money politic dengan total TPS sebanyak 345 (32 persen), aspek profesionalitas penyelenggara dengan total TPS sebanyak 146 (13 persen), aspek ketersediaan logistik sebanyak 114 TPS (10 persen) dan terakhir aspel keterlibatan penyelenggara negara dengan total TPS sebanyak 105 (10 persen).”Dari lima aspek kerawanan TPS, tiga aspek yakni akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih, money politic, dan profesionalitas penyelenggara menjadi aspek paling dominan,”imbuhnya.
Dijelaskan, dari indikasi tiga aspek kerawanan dominan, Widyardana menjelaskan bahwa aspek akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih diukur dari banyaknya DPT yang ditetapkan masih bermasalah.”Bukan saja banyak warga yang tidak memenuhi syarat dan tetap didaftar dalam DPT, tetapi kasus warga yang sebenarnya memenuhi persyaratan tapi tidak dimasukkan dalam DPT juga banyak,”jelasnya.
Belum lagi, untuk aspek akurasi data pemilih, kata Widyardana, Bawaslu Bali juga mengindikasi adanya potensi DPT yang datang pada saat pemungutan suara juga sangat tinggi atau lebih dari 2,5 persen. “Ini karena TPS di daerah yang penduduknya banyak berdomisili di luar daerah namun KTP di daerah karena bekerja atau belajar,”terangnya.
Demikian halnya indikasi aspek profesionalitas penyelenggara. Menurut Widyardana, dominasi tingginya kerawanan aspek ini diukur dari indikasi adanya petugas KPPS yang menjabat lebih dari dua periode. Padahal sesuai ketentuan KPU, hal itu tidak diperkenankan. “Juga adanya indikasi keperpihakan petugas KPPS dengan paslon tertentu,”terangnya.
Sedangkan dominasi aspek money politic, lanjutnya, selain diindikasi karena rendahnya taraf hidup dan pendidikan masyarakat dengan rata-rata bekerja sebagai tenaga serabutan, indikasi lain dengan dominasi kerawanan pada aspek ini juga didorong oleh keberadaan pejabat daerah,tokoh masyarakat ataupun pengusaha yang berafiliasi dengan salah satu calon.
Selain itu, masih terkait dengan pemetaan kategori TPS rawan, Widyardana juga menyatakan bahwa, secara garis besar, Bawaslu Bali mengelompokkan menjadi dua kategori yakni kategori rawan dan sangat rawan.
Disebutkan untuk kategori rawan, Bawaslu Bali mencatat ada tujuh kecamatan. Ketujuh kecamatan itu masing-masing Kecamatan Gerokgak, Seririt, Banjar, Tejakula, Buleleng, Sawan, dan Sukasada. Sedangkan untuk dua kecamatan yang masuk kategori sangat rawan yakni Kecamatan Busungbiu dan Kubutambahan.
“Penentuan kategori kecamatan sangat rawan ditentukan bila memenuhi lebih dari dua aspek kerawan. Sebagai contohnya adalah Kubutambahan, selain rawan aspek akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih, Kubutambahan juga rawan terkait aspek profesionalitas penyelenggara dan money politic”terangnya.
Sedangkan dari masing-masing kecamatan, Bawaslu Bali juga merinci kerawanan menonjol di masing-masing kecamatan.
Dipaparkan, dari pemetaan TPS rawan, kerawanan menonjol di 9 kecamatan se-kabupaten Buleleng, Kecamatan Buleleng dipetakan sebagai kecamatan rawan untuk kasus money politik (ada 21 TPS), Sukasada rawan dari aspek data pemilih (17 TPS), Sawan rawan profesionalitas penyelenggara (7 TPS), Kubutambahan rawan data pemilih dan profesionalitas penyelenggara (110 TPS), Tejakula rawan data pemilih (83 TPS), Banjar rawan data pemilih (52 TPS), Seririt rawan data pemilih (101 TPS), Busungbiu rawan data pemilih (72 TPS) dan Kecamatan Gerokgak rawan data pemilih (121 TPS).
Untuk itu, dengan tingginya potensi kerawanan TPS di 9 kecamatan saat Pilkada Buleleng, dan sebagai upaya mengefektifkan serta memaksimalkan pengawasan saat pungut hitung di TPS oleh PPL dan petugas TPS, maka sesuai hasil rapat koordinasi (Rakor) dengan Panwaskab dan Panwascam se-Kabupaten Buleleng, Bawaslu Bali memberikan rekomendasi dan menghimbau agar para stakeholder, jajaran KPU dan Panwas dari tingkat kabupaten hingga jajaran terbawah di Buleleng, Pemda Buleleng, pihak keamanan (TNI/Polri), Parpol/paslon, insan pers dan masyarakat untuk secara bersama-sama terlibat melakukan upaya cegah dini dan menjaga keberlangsungan Pilkada Buleleng agar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta bermartabat dan berintegritas. “Tentu analisa TPS rawan dalam penyelenggaraan Pilkada ini tidak dimaksudkan untuk membuat suasana publik menjadi tegang. Tetapi lebih agar semua pihak antisipatif terhadap seluruh pelanggaran dan kecurangan yang terindikasi dalam pemetaan TPS rawan,”pungkasnya.
HASIL PEMETAAN BAWASLU BALI TERHADAP TPS RAWAN SAAT PILKADA BULELENG 2017
●Jumlah TPS : 1.086
●Jumlah DPT : 583.381 orang
●TPS Rawan : 694
Rincian :
-TPS Rawan : 508 (47 persen)
-TPS Sangat Rawan : 186 (17 persen)
-TPS Tidak Rawan : 392 (36 persen)
●Aspek Kerawanan :
1.Akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih
2. Ketersediaan logistik
3. Pemberian uang atau materi lainnya (money politic)
4. Keterlibatan penyelenggara negara
5. Kepatuhan prosedur pemungutan dan penghitungan (profesionalitas penyelenggara)
●Pengelompokan Kerawanan untuk 9 Kecamatan :
-Sangat Rawan : Busungbiu dan Kubutambahan
-Rawan : Gerokgak, Seririt, Banjar, Tejakula, Buleleng, Sawan, dan Sukasada.
● Kerawanan Menonjol di 9 kecamatan :
1. Buleleng : dipetakan sebagai kecamatan rawan untuk kasus money politik (ada 21 TPS)
2. Sukasada : rawan dari aspek data pemilih (17 TPS)
3. Rawan rawan profesionalitas penyelenggara (7 TPS)
4. Kubutambahan rawan data pemilih dan profesionalitas penyelenggara (110 TPS)
5. Tejakula rawan data pemilih (83 TPS)
6. Banjar rawan data pemilih (52 TPS)
7. Seririt rawan data pemilih (101 TPS)
8. Busungbiu rawan data pemilih (72 TPS)
9. Gerokgak rawan data pemilih (121 TPS)
●Rekomendasi/Himbauan Bawaslu Bali :
Menghimbau agar para stakeholder, jajaran KPU dan Panwas dari tingkat kabupaten hingga jajaran terbawah di Buleleng, Pemda Buleleng, pihak keamanan (TNI/Polri), Parpol/paslon, insan pers dan masyarakat untuk secara bersama-sama terlibat melakukan upaya cegah dini dan menjaga keberlangsungan Pilkada Buleleng agar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta bermartabat dan berintegritas. JcJy