SEBAGAI DESTINASI WISATA, GUBERNUR DUKUNG PENGUATAN TIM PENGAWASAN ORANG ASING (TIM PORA) DI BALI
KataBali.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendukung upaya penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA).Akeberadaan tim ini sangat penting bagi Pulau Dewata sebagai daerah yang banyak didatangi orang asing baik sebagai wisatawan maupun tujuan lainnya. Penegasan itu disampaikan Pastika dalam sambutannya pada acara Sosialisasi dan Penguatan Tim PORA Provinsi Bali di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (27/1).
Lebih jauh Pastika menerangkan, sebagai salah satu destinasi wisata dunia, Bali merupakan daerah yang terbuka. Bali yang secara geografis sangat sempit, saat ini telah cukup padat secara demografis. Kepadatan itu antara lain disebabkan oleh kehadiran orang asing khususnya wisatawan. Kondisi ini menurutnya membawa konsekuensi semakin kompleksnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dihadapi Daerah Bali. Pada satu sisi, keberadaan orang asing khususnya yang datang berwisata atau berbisnis, secara ekonomis menguntungkan bagi masyarakat Bali. Namun sebaliknya, saat ini Bali juga sudah menjadi daerah tujuan bagi orang asing yang datang dengan tujuan melakukan tindak kejahatan trans-nasional.
Berbagai bentuk kejahatan trans-nasional seperti penyelundupan narkoba, people smuggling (penyelundupan manusia), human trafficking (perdagangan manusia) hingga di terorisme telah terjadi di Bali dan Indonesia umumnya. “Isu terbaru mengenai serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Tiongkok, sangat mungkin terjadi dan ada di Bali,” ujarnya.
Selain itu, sejumlah orang asing yang berkedok wisatawan belakangan kerap berulah seperti jadi pengemis, pengamen hingga melakukan tindak kriminal pembunuhan aparat polisi. Bertolak dari fakta tersebut, Pastika menilai keberadaan orang asing yang melanggar aturan merupakan ancaman serius bagi sektor keamanan.
Terkait dengan kompleksnya persoalan terkait keberadaan orang asing yang tak sesuai ketentuan dan menjadi ancaman bagi negara, Pastika menyambut positif inisiatif Dirjen Imigrasi membentuk Tim PORA di Wilayah Hukum Provinsi Bali. Dia berharap keberadaannya mampu mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban.
Pada bagian lain, Pastika juga menerangkan berbagai langkah yang dilakukan dalam mengawasi keberadaan orang asing yang bekerja di Bali. Sampai saat ini, ujar dia, keberadaan TKA di Bali sudah terpantau dan jumlahnya tercatat sebanyak 2.131 orang. Mereka antara lain bekerja pada sektor pariwisata, kelistrikan, pengajar pada kursus bahasa asing hingga menjadi instruktur diving. “Daerah Bali pun sejauh ini tetap aman dan kondusif,” ujarnya. Hal ini menurutnya tak terlepas dari kerja keras dan sinergi seluruh pemangku kepentingan mulai dari jajaran Imigrasi, TNI/Polri, pengusaha, pemerintah daerah hingga seluruh komponen agama dan adat. “Meski demikian, kita harus tetap waspada dan bekerja lebih keras karena tantangan dan ancaman ke depan akan lebih kompleks,” cetusnya.
Sementara itu, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie memaparkan makin meningkatnya potensi masuknya orang asing yang dikaitkan dengan pergeseran penduduk dunia. Menurut penjelasan sejumlah pakar, migrasi penduduk dari sejumlah negara antara lain dipicu persoalan keamanan dan berkurangnya sumber makanan. “Pergeserannya akan mengarah pada wilayah ekuator yang kaya sumber pangan, salah satunya Indonesia,” ujarnya seraya memprediksi bahwa tahun 2020 migrasi penduduk diperkirakan mencapai 60 juta orang.
Untuk itu, Dirjen Imigrasi melakukan sejumlah langkah antisipasi salah satunya dengan membentuk Tim PORA. Melalui sosialisasi ini, dia berharap dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar tim ini mampu melaksanakan tugasnya secara optimal. “Kami membutuhkan informasi sebanyak-banyaknya dari berbagai sumber,” imbuhnya. Bahkan, mantan Kapolda Bali ini secara khusus berharap peran aktif para bendesa pakraman dan pecalang untuk mengamankan wilayahnya dari keberadaan orang asing yang berpotensi mengganggu keamanan. “Jika melihat orang asing berperilaku aneh, segera laporkan ke Tim PORA di tingkat desa untuk selanjutnya disampaikan ke jenjang berikutnya,” tandasnya.
Pada bagian lain, Ronny F. Sompie juga menepis isu serbuan 10 juta tenaga asing asal Tiongkok ke Indonesia. Berdasarkan data Imigrasi, tahun 2016 tercatat 9 juta orang asing melintas ke Indonesia. “Kalau kemudian ada isu 10 juta dan itu dikatakan sebagai TKA, itu tak masuk akal,” imbuhnya. Secara nasional, ujar Ronny, hingga saat ini TKA yang terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja tercatat sebanyak 70 ribu orang. Kegiatan sosialisasi diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemprov Bali. JcHbl