Peralihan BPJS Kacau Balau, Dewan Bali Duga Ada Ratusan Ribu Jiwa Akan Terkendala
KataBali.com -Peralihan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari 2017 dinilai Dewan Bali masih kacau balau. Masih terkendalanya peralihan program BPJS kesehatan ini lebih karena data yang diakui belum siap dan tak akurat.
Seperti ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta. Saat dikonfirmasi, Minggu (1/1), politisi PDI Perjuangan asal Guwang, Sukawati yang dikenal sangat vokal ini menyebutkan, dari hasil pertemuan dirinya dengan 12 kepala desa dan 40 kepala dusun se kabupaten Gianyar di kantor kepala desa Batuan, Gianyar terungkap ada sekitar 428 ribu jiwa (40 persen) penduduk ber-KTP Bali. Selanjutnya, dari total itu, terinci 28 ribu diambil di Badung, dan 400 ribu sisanya tersebar di 8 kabupaten/kota di Bali.
“Ternyata data yang dipakai oleh Komisi Penanggulangan Kemiskinan Nasional diambil dari prosentase jumlah penduduk yang ber-KTP di Bali. Jumlahnya ada 428 ribu jiwa atau sekitar 40 persen,”terang Parta.
Lebih lanjut, mantan ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali menambahkan, khusus di Kabupaten Gianyar terdapat 47.456 jiwa. Sedangkan dari total itu, yang sudah clear dan tidak lagi dinyatakan bermasalah ada sekitar 21 ribu jiwa lebih. Sementara sisanya atau sekitar 26 ribu jiwa masih bermasalah.
Menurut Parta, alasan masih bermasalahnya 26 ribu jiwa di Gianyar itu, karena selain persoalan NIK double dan nama tidak sesuai, juga karena alamat yang tidak jelas. “NIK double, nama ada yang kurang “i” dan kurang “ni”. Ada yang semestinya nama tidak pakai “h” pakai “h”, atau alamatnya tidak jelas. Ini terjadi baru di satu kabupaten, yakni kabupaten Gianyar. Bagaimana kemudian di 7 kabupaten/kota lain?,”kata Parta dengan nada tanya.
Sehingga, lanjutnya dengan temuan masih banyaknya data yang tidak akurat di Gianyar, ia menduga akan ada ratusan ribu jiwa di Bali yang akan menemui kendala dengan peralihan JKN ke BPJS Kesehatan pada hari pertama 1 Januari 2017 kemarin.”Sebagai contoh maksudnya Nyoman Parta, tapi dengan data tidak akurat maka RS atau Puskesmas tidak berani karena nanti takut siapa yang bayar?,”bebernya.
Untuk itu, dengan masih banyaknya persoalan, dengan belum siapnya data akibat data yang tak akurat, selaku pimpinan di Komisi IV DPRD Bali pihaknya mendorong agar kepala Dinas Kesehatan maupun kepala Dinas Sosial Provinsi Bali dan tingkat kabupaten/kota di Bali untuk segera mengumpulkan para kepala desa dan kadus.”Tujuannya agar dalam peralihan ini, ketika ada warga sakit bisa segera terlayani dan tidak harus menungu akibat adanya kendala data. Karena kalau tidak, mereka yang sakit baru akan bisa terproses setelah 40 hari sampai dua bulan,”pungkasnya. (JCJy)
DATA DAN MASALAH :
●Jumlah Penduduk Ber-KTP Bali (sesuai data KPKN) : 428 ribu jiwa
Rincian : 28 ribu jiwa (Badung), 400 ribu jiwa (8 kab/kota di Bali)
●Dari total 400 ribu jiwa, terdapat 47.456 ribu di Gianyar.
Dari total itu, terinci 21.456 jiwa tidak ada masalah, sedangkan 26 ribu sisanya bermasalah karena persoalan NIK double, nama tidak sesuai, dan alamat yang tidak jelas.
●Dari temuan itu, DPRD Bali menduga ada ratusan ribu orang di Bali yang akan mengalami kendala dengan adanya peralihan JKN ke BPJS per 1 Januari 2017
SOLUSI :
● Komisi IV DPRD Bali mendorong agar kepala Dinas Kesehatan maupun kepala Dinas Sosial Provinsi Bali dan tingkat kabupaten/kota di Bali untuk segera mengumpulkan para kepala desa dan kadus.
●Tujuannya agar dalam peralihan ini, ketika ada warga sakit bisa segera terlayani dan tidak harus menungu akibat adanya kendala data. Karena kalau tidak, mereka yang sakit baru akan bisa terproses setelah 40 hari sampai dua bulan

