ORI-Dewan Bali Sepakat Saling Menerima, Terkait Polemik Fit and Proper Test Calon Komisioner KPID Bali
KataBali.com – -Sebagai tindaklanjut sekaligus untuk upaya mengklarifikasi adaya polemik dan laporan hasil fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) dari calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Senin kemarin (16/1) Komisi I DPRD Bali mengundang pimpinan dan sekaligus anggota ORI Perwakilan Bali. Ada sejumlah poin dari hasil pertemuan antara Komisi I DPRD Bali dengan ORI Bali di lantai III DPRD Bali.
Sejumlah poin itu, pertama selain klarifikasi terkait adanya kabar soal mangkirnya anggota Komisi I saat kepala ORI Bali datang ke gedung Dewan Bali, juga klarifikasi masalah pokok terkait awal proses hingga adanya keputusan hasil fit and proper tes terhadap laporan calon komisioner KPID Bali ke ORI Bali.
Seperti ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya. Saat dikonfirmasi usai rapat, ia menjelaskan bahwa dari kesimpulan hasil pertemuan dengan ORI Bali, munculnya laporan dari pelapor ke ORI Bali sudah clear. “Pertama soal adanya dugaan mangkir Komisi I saat ORI Bali datang. Kedua adalah soal adanya pelaporan ke ORI terkait proses fit and proper test calon anggota komisioner KPID Bali beberapa waktu lalu,”terang Tama Tenaya.
Levih lanjut, politisi PDI Perjuangan asal Kuta Selatan, Badung ini menjelaskan, bahwa pada pertemuan itu, ORI Bali telah mengklarifikasi dan meminta maaf adanya pemberitaan bahwa dewan (Komisi I DPRD Bali) mangkir. Selain itu, pada pertemuan yang juga dihadiri sekretaris Komisi I dan anggota Komisi I DPRD Bali, pihak ORI Bali sudah menerima.”Kami sudah klarifikasi dan jelaskan. Bahkan sebenarnya, kami juga minta agar pelapor dihadirkan. Tapi karena menurut ORI itu kode etik tidak boleh, dan sesuai kewenangannya akan menyampaikan hasil pertemuan dengan pihak pelapor, kami hargai dan hormati itu,”jelasnya.
Selain itu, pada pertemuan dengan ORI Bali, Tama Tenaya menjelaskan bahwa dari sejak proses fit and proper test, uji publik, dan penetapan hasil, ia menyatakan bahwa Komisi I DPRD Bali telah melaksanakan prosedur, mekanisme fit and proper test sesuai perundangan maupun ketentuan peraturan baik UU KPI maupun peraturan KPID Nomor 1 Tahun 2015.
“Hanya tadi memang kami juga masih belum jelas soal permintaan ORI tentang dokumen, khususnya kebutuhan dan kepentingan dokumen yang ditanyakan tidak jelas. Kalau soal dokumen yang dimaksud adalah pedoman yang tinggal baca UU atau ketentuan dan tatib Dewan. Kalau uji publik tinggal cari kliping koran, karena semua sudah dimediakan. Termasuk juga soal interview yang saat itu dihadiri langsung pansel, wawancara ataupun soal skor dimana putusannya kolektif kolegial. Intinya dokumen apa, kalau perlu kami akan siapkan,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala ORI Bali Ibnu Umar Alkhatab yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, bahwa pada prinsipnya, ORI Bali mengapresiasi Komisi I DPRD Bali yang secara penuh menerima ORI untuk membahas dan sekaligus menindaklanjuti adanya laporan pihak pelapor terkait proses hingga penetapan hasil fit and proper test calon komisioner KPID.
“Pada prinsipnya kami senang bahwa komisi I menerima kami secara penuh. Soal dokumen yang kami maksud adalah soal prosedur fit and proper test dari awal sampai menentukan urutan. Sehingga sebagai kewenangan kami, kami juga nantinya akan sampaikan pada pihak pelapor,”pungkasnya. (JcJy)