KPU Bali Berupaya Maksimalkan Dana Pilgub, Antisipasi Munculnya Banyak Paslon
KataBali.com -Meski pemerintah daerah telah menetapkan anggaran Pilgub Bali 2018 sebesar Rp 200 miliar, akan tetapi dengan munculnya banyak calon dan terus berkembangnya dinamika politik jelang Pilgub, KPU Provinsi Bali terus berupaya untuk tetap memperjuangkan dana atau anggaran Pilgub sebagaimana yang sebelumnya diusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp 247 miliar.
Seperti ditegaskan Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan bahwa upaya KPU Bali untuk berusaha memperjuangkan dana Pilgub itu, karena menurutnya, dengan melihat dinamika politik yang berkembang.
Menurut Raka Sandi, dengan munculnya figur atau calon baik dari jalur parpol maupun perseorangan, maka ada peluang jika pada Pilgub mendatang tidak sama dengan pilgub sebelumnya. “Jika melihat komposisi perolehan kursi di DPRD Bali hanya ada dua partai politik yang bisa mengusung calon sendiri yakni PDIP dan Golkar. Sedangkan partai-partai lain apabila ingin mengusung calon harus melalui gabungan partai politik atau koalisi,”terangnya.
Artinya, dengan asumsi itu, minimal akan ada tiga paslon dari jalur parpol. Belum lagi dari calon perseorangan, meski hingga saat ini baru satu calon yang mengkonfirmasi langsung ke KPU, namunkata dia tidak menutup peluang jika calon perseorangan akan lebih dari satu. Sehingga dengan adanya peluang itu, sebagai pihak penyelenggara, KPU akan terus berkoordinasi sampai menunggu tahap finalisasi.
“Kami akan berkoordinasi sambil menunggu finalisasi. Apalagi dinamika berubah sangat cepat,” tambahnya.
Pada prinsipnya, lanjut Raka Sandi, KPU Bali sangat setuju dengan adanya efisiensi terhadap anggaran Pilgub Bali. Dimana, dari total anggaran yang diajukan oleh KPU Bali sebanyak Rp 247 miliar, namun dalam perjalanannya yang hanya disetujui sebanyak Rp 200 miliar.
“Kami setuju adanya efisiensi anggaran. Kan tidak ada gunanya juga beresiko bagi KPU mengelola dana yang besar apabila regulasinya belum kuat,” tandasnya.
Untuk itu, kata Raka Sandi, KPU Bali akan tetap berpatokan usulan yang telah disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yakni Rp 247 miliar.
“Sebagai acuan kami itu masih pada usulan yang disetujui oleh TAPD. Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi tentang apakah itu dipotong dan sebagainya. Kan masih ada ruang, apakah itu memang demikian atau baru tahapan. Misalkan sudah dianggarkan Rp 100 miliar di Anggaran Induk 2017, kan masih ada Anggaran Perubahan 2017. Dan masih ada Anggaran Induk 2018,” pungkasnya.(JCJy)