KENAIKAN TARIF PNPB, Kadispenda Bali Klaim Pelayanan Samsat Renon Normal
KataBali.com – Meski di sejumlah kantor samsat di kabupaten di Bali mengalami lonjakan dan antrian, kondisi sebaliknya justru terjadi di kantor pelayanan samsat di Renon. Bahkan meski terlihat lebih sibuk, akan tetapi dengan rencana pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menerapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serentak secara nasional, pada Jumat (6/1) hari ini, dari sisi pelayanan masih dalam kategori ambang normal.
Seperti juga dibenarkan Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Bali I Made Santha. Saat dikofirmasi via telepon, Kamis (5/1) ia juga membenarkan bahwa dari hasil pantauan pelayanan secara umum, masih dalam kondisi normal.”Kondisi pelayanan di kantor Samsat berjalan normal,”aku Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali I Made Santha, Kamis (5/1).
Lebih lanjut, terkait rencana kenaikan tarif sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tertanggal terbit 6 Desember 2016, Santha menjelaskan bahwa kewenangan PNPB ada pada pemeringah pusat. “Demikian juga di daerah, karena itu menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat (Polri), tentu kebijakan kenaikan tarif dan penerimaan PNPB itu menjadi kewenangan Direktorat Lantas Polda Bali dan bukan kami (Dispenda Bali),”terangnya.
Demikian halnya saat disinggung dari analisa dampak dengan besarnya kenaikan tarif PNBP (Kenaikan tarif baru lihat grafis). Menurutnya, dengan baru diberlakukannya penerapan kenaikan tarif, pihaknya belum mau berhandai-handai. “Lebih tepat kalau besok dilihat di kantor samsat. Secara umum saya belum melihat adanya gelagat masyarakat menjadi enggan menyamsat atau mengurus STNK, BPKB, mutasi dan sebagainya, karena hari ini belum mulai,”terangnya,
Akan tetapi dengan kenaikan tarif PNBP itu, Santha hanya menyatakan bahwa pihaknya meyakini jika pihak Kakorlantas Polri telah melakukan sosialisasi secara menyeluruh sebelum sampai pada tahap pemberlakukan kenaikan tarif. “Jadi kalau target pemasukannya berapa, terus kemudian berapa jumlahnya, serta danpaknya seperti apa, yang lebih tahu ada di Dirlantas. Demikian juga jika kawan-kawan di Polri juga tidak akan tahu berapa besaran dan target PAD daerah,”pungkasnya. (JcJy)
–