Kadiskes Minta Data Diverivali Ulang, Terkait Masih Kacaunya Data Peralihan JKBM ke BPJS
KataBali.com -Temuan Komisi IV DPRD Bali dengan masih kacau balaunya data saat peralihan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan langsung mendapat respon dari Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali.
Kepala Diskes Bali dr Nyoman Suarjaya saat dikonfirmasi via telepon, Senin (2/12) menyatakan, bahwa pihaknya tak menampik dengan masih adanya problem data di lapangan. “Memang dari sosialisasi dan penyampaian informasi kami mengakui ada yang efektif dan ada yang tidak,”aku Suarjaya.
Dijelaskan, bahwa dengan mengacu jumlah data penerima BPJS sebanyak 428 ribu jiwa di Bali dan dengan sudah ditentukannya kuota di masing-masing kabupaten/kota di Bali, kata Suarjaya maka jumlah data yang sudah sesuai dengan by name by address itu idealnya harus dilakukan verifikasi dan validasi (verivali) ulang.
“Kami (Diskes) Bali sudah minta kepada Dinas Sosial (Dinsos). Sekaligus kami juga minta agar masing-masing kabupaten/kota bisa mendistribusikan sampai tingkat kepala desa maupun dusun,”harapnya.
Sementara itu, saat disinggung dengan hasil temuan adanya 26 ribu jiwa di Kabupaten Gianyar yang masih terkendala, Suarjaya menjelaskan bahwa dari hasil konfirmasi langsung dengan ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta, diakui bahwa adanya ketidakvalidan data akibat data dari Dinsos tidak dilakukan verivali ulang. Lalu?
“Dari informasi hanya dilakukan cross check. Semestinya data harus diverivali ulang. Sehingga kejadian dengan adanya data tidak valid atau terjadinya ketidakcocokan data tidak terjadi. Betul bahwa ada yang kurang “i” atau kurang “ni”, ada juga yang semestinya tidak pakai “h” pakai “h”. Tentu ini harus diverivali ulang,”pintanya.
Selain itu sebagai langkah dengan masih banyaknya data yang tidak valid, kadiskes juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak BPJS. “Dari total data 428 ribu, baru 82 persen yang sudah sesuai dengan by name by address. Artinya ada sekitar 18-20 persen data yang belum valid dan tentu ini merupakan prosentase atau jumlah yang besar,”paparnya.
Sehingga dengan masih banyaknya data yang belum valid, kata Suarjaya, pihaknya juga telah memberikan himbauan kepada pihak Rumah Sakit maupun Puskesmas. “Kami juga menghimbau agar masyarakat yang tidak mampu dan belum mendapat kartu bisa cek ke Dinsos atau ke kantor BPJS dengan membawa KTP atau e-KTP. Nanti di sana akan dicek. Kalau NIK di klik muncul dan sesuai, walaupun belum mendapat kartu masih bisa terlayani dan begitu sebaliknya. Kalau NIK mereka diklik dan ternyata tidak muncul berarti bukan kategori miskin alias mampu”pungkasnya. (JCHBl)