Dewan Sesalkan Maraknya Pungli di Sekolah, Dorong Tim Saber Lakukan Penertiban
KataBali.com -Masih maraknya pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah di Bali disesalkan oleh pihak dewan. Seperti ditegaskan salah satu anggota Komisi IV DPRD Wayan Rawan Atmaja. Saat dikonfirmasi, Jumat (26/1), politisi Partai Golkar dari Dapil Badung ini, sangat menyayangkan dengan masih terjadinya pungutan liar di semua sekolah.
Menurutnya, untuk tingkat sekolah dasar (SD) yang menjadi kewenangan di masing-masing kabupaten/kita semestinya sudah tidak ada lagi pungutan. Meski dari Kementerian pendidikan masih melegalkan adanya pungutan atas kesepakatan dan kebutuhan. Namun, pihaknya tetap berharap agar surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tidak disalahgunakan oleh oknum komite, guru, maupun sekolah
Selain itu, selaku anggota legislatif, pihaknya juga mendorong kepada tim saber pungli yang bentuk Pemprov Bali dan sebagai leading sektor Inspektorat Provinsi Bali untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan penertiban.”Jangan sampai ada oknum guru yang bermain. Kalau ada yang bermain harus ditindak tegas dan jangan ada toleransi,”tegasnya.
Selain itu, Rawan Atmaja juga berharap, semua guru tenaga pendidik bisa memberikan tauladan. “Guru kan Pahlawan tanpa jasa. Sekarang kan sudah dilarang ada pungutan, kalau mereka melakukan pungli, artinya sebutan pahlawan tanpa tanda jasa sudah hilang,”pungkasnya.
Sementara itu, masih terkait dengan dugaan maraknya pungutan di sejumlah sekolah, juga diakui oleh mantan anggota Komisi B DPRD Kota Denpasar Ketut Suarka. Kepada media, Suarka mengeluhkan dengan masih maraknya pungutan liar di sekolah. Seperti yang terjadi di sekolah dasar yang terletak di wilayah Pemogan Denpasar. “Katanya sekarang bebas pungutan di sekolah, kenapa pungutan masih ada apalagi semua biaya pendidikan sudah ditanggung pemerintah?,”keluhnya
Dicontohkan, salah satu bukti masih adanya pungutan itu terjadi langsung pada cucunya yang kebetulan sekarang duduk di bangku SD. “Orang tua murid harus terpaksana mendatangi toko buku pelajaran. Sedangkan di sekolah lain, sudah ada yang mengelelola dana bantuan operasional sekolah (BOS). Satu sisi katanya bebas biaya dan dilarang ada pungutan tetapi kenyataannya masih ada pungutan,”sesalnya.
Untuk itu, dengan masih terjadinya pungutan di sekolah, pihaknya juga berharap agar tim saber pungli bisa bertindak tegas dan melakukan penertiban terhadap oknum. (JcJy)