Dewan Bali Janji Segera Evaluasi, Terkait Kenaikan Tarif PNBP Sebelum Pemberlakuan Resmi
KataBali.com -Munculnya protes dari masyarakat terhadap kenaikan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali sebelum pemberlakuan resmi pada Jumat (6/1) lalu menuai sorotan dari DPRD Provinsi Bali. Bahkan Dewan Bali pun berjanji akan segera melakukan evalusi terhadap munculnya kasus yang dinilai bisa menimbulkan keresahan bagi masyarakat banyak ini.
Penegasan untuk segera melakukan evaluasi terhadap kenaikan serta persoalan pengurusan dan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Bali, itu sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, Senin (9/1). Saat dikonfirmasi, politisi senior PDI Perjuangan dari Dapil Tabanan ini tak menampik dengan banyaknya keluhan masyarakat saat pengurusan BPKB dan STNK.
“Memang belakangan saya dengar juga soal (Pemberlakuan tarif baru penerbitan dan pengurusan STNK dan BPKB) itu. Memang harus diakui juga bahwa sosialisasi sangat kurang,”tandasnya di DPRD Bali.
Bahkan lanjut mantan bupati Tabanan dua periode ini juga menambahkan, meski kenaikan tarif memiliki tujuan baik dan untuk kesejahteraan masyarakat, namun dengan adanya sejumlah keluhan masyarakat maka semestinya, kata Adi Wiryatama, setiap kebijakan yang diambil harus dibarengi dengan sosialisasi dan peningkatan perbaikan pelayanan.
” Nah saya lihat di lapangan itu malahan yang banyak ke kantor ini masalah harus membawa KTP asli. Nyamsat kendaraan seperti sepeda motor atau roda emoat harus pakai KTP asli, nah sedangkan mencari KTP asli itu memang sangat sulit, karena kadang-kadang yang menyamsat adiknya, kakaknya atau yang masih satu keluarga dan sebagainya. Nah karena disuruh KTP asli mereka akhirnya disuruh pulang lagi. Pulang KTP juga agak ribet. Baik karena KTP lama, mati dan sebagainya dan tidak kepakai. Makanya ini juga masalah,”urai Adi Wiryatama.
Untuk itu, dengan masih banyaknya kendala, selaku pimpinan di DPRD Bali, pihaknya akan segera melakukan evaluasi. “Kami akan coba untuk segera lakukan evaluasi itu, yang penting tujuannya baik dulu, yakni pertama untuk meningkakan pendapatan daerah, kedua membuat masyarakat tertib, dan tujuan akhirnya uang itu untuk pelayanan masyarakat,”tegasnya,
Selain itu, Adi Wiryatama juga menghimbai agar dengan kebijakan itu tidak dilakukan semena-mena dan menyusahkan masyarakat.”Sekali lagi kami akan segera lakukan evaluasi ini. Termasuk mendorong intuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga dengan upaya itu, masyarakat tidak terbebani dan mampu terlayani dengan baik. Intinya aturan itu dibuat untuk pelayanan masyrakat.”harapnya.
Lalu bagaimana sikap Dewan Bali dengan adanya kenaikan tarif pengurusan dan penerbitan STNK dan BPKB yang tidak masuk ke PAD Bali? Ditanya demikian, mantan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Bali ini akan juga lakukan evakuasi. “Kami akan lihat. Intinya bahwa kami akan segera evaluasi. Apakah akan ada kontribusi dari pusat, atau sebaliknya. Kalau tidak ada sama sekali berarti memberatkan. Prinsipnya apa yang dikeluarkan oleh rakyat harus diterima kembali untuk rakyat, dan itu harus balance,”pungkasnya.(JCJy)