Wagub Sudikerta Kukuhkan Manajemen Operasional Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih

KataBali.com – Sebagai pura yang terbesar di Bali, penataan dan pengawasan Pura Agung Besakih memerlukan pengelolaan yang baik dan maksimal. Sehingga sudah selayaknya Pura yang sangat disucikan tersebut harus ditata dan dikelola dengan sebaik-baiknya.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, dalam sambutannya pada acara Pengukuhan Manajemen Operasional Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih dan Penandatanganan Kerjasama (MoU) antara Pemkab Karangasem dengan Desa Pakraman Besakih yang berlangsung di Wantilan Pura Agung Besakih, Karangasempada Senin (26/12) pagi.

“Dalam wadah Badan Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih yang kita bentuk dan kukuhkan pada hari ini, Saya harapkan akan mampu mengubah dan memperbaiki tata kelola yang berkaitan dengan kawasan Pura Agung Besakih, sehingga fungsi Pura Besakih sebagai tempat peribadatan Umat Hindu dapat memberikan nuansa yang nyaman, aman, damai dan lestari di mata Umat Hindu yang Tangkil  ke Pura Besakih,” ujar Sudikerta.

Ditambahkan Sudikerta yang juga Ketua Badan Pengelola kawasan Pura Agung Besakih, dengan ditata dan dikelolanya kawasan Pura Agung Besakih maka dapat meningkatkan Sradha dan Bhakti Umat terhadap Ida Bhatara yang berstana di Pura Agung Besakih.  Sehingga hakikat tujuan hidup dan nilai hidup yang diajarkan Agama Hindu akan melahirkan orang-orang yang melaksanakan Dharma  atau Swadharma dengan sungguh-sungguh.

Orang nomor Dua di Pemprov Bali tersebut meminta kepada Manajemen Operasional Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih untuk bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Semua pengurus yang telah dikukuhkan hari ini saya harap dapat bekerja dengan baik dan maksimal dalam menjalankan tugas. Hal ini demi pengelolaan kawasan Pura Agung Besakih yang lebih baik lagi kedepannya, sehingga kinerja dari Badan Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih sangat diharapkan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam sambutannya mengatakan jika Pura Agung Besakih merupakan kawasan suci dan mercusuarnya Pulau Bali yang memiliki kekhasan adat dan budaya dengan dilandasi filosofi Tri Hita Karana yang dijiwai oleh Agama Hindu dan dijadikan salah satu objek daya tarik tujuan wisata di Kabupaten Karangasem.

Untuk itu, dengan telah dikukuhkannya Badan Pengelola kawasan Pura Agung Besakih maka diharapkan pengelolaan dan penataan kawasan Pura Besakih dapat lebih baik lagi sehingga kunjungan umat Hindu yang hendak bersembahyang dapat menikmatinya. Tak hanya itu, kunjungan wisatawan bisa terus meningkat kedepannya.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Sekda Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti , Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, jajaran SKPD dilingkup Pemprov Bali dan Pemkab Karangasem. (JCHBl)

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *