Pilkada Telan Tumbal Politik, Usai Copot Bendahara, DPP PDIP Kembali Copot Keanggotaan Sukrawan
KataBali.com -Hajatan Pilkada serentak tahap II 2017 kembali memakan “tumbal” politik. Kali ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan kembali memecat secara resmi kader dan juga mantan bendahara DPD PDI Perjuangan Dewa Nyoman Sukrawan. Setelah sebelumnya calon bupati dari jalur perseorangan ini dipecat dari kepengurusan DPD PDI Perjuangan Bali, pemecatan berulang sebagai anggota juga kembali dilayangkan DPP terhadap cabup yang didukung oleh parpol anggota Koalisi Bali Mandara (KBM).
Penegasan pemecatan Sukrawan sebagai anggota PDI Perjuangan Bali itu langsung disampaikan Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster di Sekretariat DPD PDIP Bali Jalan Banteng Baru Renon Denpasar, Senin sore (12/12).
Melalui Surat Pemecatan No. 200/KPTS/DPP/XII/2016 tertanggal 6 Desember yang ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Sukarno Putri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristanto, Koster menjelaskan bahwa pasca turunnya SK Pemecatan itu, maka hak yang sebelumnya disandang Dewa Sukrawan dilarang oleh partai.
“Termasuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan partai. Kedepan, DPP akan mempertanggung jawabkan surat pemecatan tersebut di kongres partai,” tegas Koster didampingi Sekretaris DPD PDI Perjuangan IGN Jayanegara, Ketua Bapillu DPD PDI Perjuangan IGN Alit Kelakan, ketua tim Pemenangan Paslon Bupati/Wakil Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sudjitra (PASS) Ketut Kariasa Adnyana dan pengurus lain.
Lebih lanjut, dalam keterangan persnya, partai menilai jika Dewa Sukrawan dinyatakan telah melakukan pembangkangan dan pelanggaran berat dengan ngotot mencalonkan diri sebagai calon bupati dari jalur perseorangan di Pilkada Buleleng dan berpaket dengan kader Partai Demokrat Gede Dharma Wijaya.
“Sekali lagi bahwa pencopotan terhadap Dewa Sukrawan ini merupakan tindaklanjut dari pemecatan yang bersangkutan sebagai bendahara sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor. 01-D/KPTS-DPD/DPP/X/2016 tertanggal 10 Oktober 2016 tentang Penyesuaian Struktur dan Komposisi DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. “DPP menilai apa yang dilakukan yang bersangkutan merupakan tindakan pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan kebijakan garis partai,” tandasnya.
Sebagai bukti, lanjut politisi yang juga menjabat sebagai anggota Komisi X DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali ini yakni meski partai (PDI perjuangan) telah mengeluarkan rekomendasi bagi PASS, namun ia tetap maju. “Padahal sgala upaya kami sebagai kawan, kakak, dan sahabat di partai sudah lakukan. Tapi dia tetap memilih dan siap dengan risiko. Kami gagal meyakinkan dia, dan tentu kami juga harus hormati apa yang menjadi keputusan yang diambil yang bersangkutan,”tambahnya.
Bahkan tak hanya itu, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Sukarno Putri sebelumnya juga telah menugaskan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristanto sebanyak dua kali untuk memanggil Dewa Nyoman Sukrawan agar bersabar dan tidak maju melalui jalur perseorangan di Pilkada Buleleng 2017. “Akan tetapi dalam pemanggilan tersebut, saudara Dewa Nyoman Sukrawan tetap menyatakan siap menerima sanksi apapun yang akan diberikan partai terhadap dirinya. Dan berjanji untuk tidak akan mempermasalahkan keputusan partai,”tambahnya
Selain itu, masih kata Koster, sebagai pimpinan partai di Bali, pihaknya juga menyadari dengan posisi
Dewa Sukrawan yang sebelumnya bukan saja menjadi salah satu kader terbaik yang dimiliki oleh PDI Perjuangan, akan tetapi Sukrawan juga diakui sebagai kader yang cukup memiliki kedekatan dengan ketua umum (Megawati Soekarnoputri). Untuk itu, dalam pengambilan keputusan partai sangat berhati-hati.
“Partai secara berulang telah memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan agar memikirkan kembali terhadap langkah dan keputusan yang diambil. Dan semua pihak telah melakukan pendekatan, tapi kami gagal meyakinkan. Dewa Sukrawan lebih memilih jalan sendiri. Itu adalah hak yang bersangkutan. Tapi dalam konteks kepartaian, partai menerapkan disiplin sesuai dengan AD/ART partai,” ujarnya
Sehingga dengan adanya pemecatan tersebut, PDI Perjuangan menegaskan, pihaknya akan mengumpulkan semua kader dan jajaran PDI Perjuangan Bali nantinya akan dikumpulkan untuk melakukan rapat koordinasi terkait pemecatan Dewa Nyoman Sukrawan. “Tanggal 18 Desember ini, kami akan mengumpulkan kumpulkan semua kader. Kami akan melakukan rapat koordinasi dan konsolidasi mulai dari Ranting, PAC, dan DPC untuk memberikan pemahaman kondisi terakhir. Semua harus tunduk kepada keputusan partai bahwa Dewa Sukrawan telah dipecat dan bukan lagi bagian dari partai. Kalau sampai ada yang mendukung diluar keputusan partai (Pasangan PASS), maka akan dilakukan hal yang sama (pemecatan),” pungkasnya. (JCJy)