PDIP Kumpulkan Guru se-Bali, Siap Perjuangkan Revisi UU Guru
KataBali.com – DPD PDI Perjuangan (PDIP) Provinsi Bali kembali mengumpulkan para guru yang datang dari seluruh Bali untuk mensosialisasikan Kebijakan Pendidikan.
Bahkan selain ribuan guru, Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster juga mengundang langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof.Dr. Muharjir Effendi, MAP dan Sekretaris Pusat Analisa dan Pengendali Situasi DPP PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka di Aula DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Kamis (29/12).
Selaku Anggota Komisi X DPR RI, Wayan Koster yang kini akrab disapa KBS (Koster Bali Satu) itu sangat konsisten dengan pendidikan, terutama memperjuangkan nasib para guru di Bali sehingga bisa bertatap muka langsung dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang dihadiri para guru seluruh Bali.
“Kami sangat perhatikan nasib guru terutama regulasinya agar bisa memberikan payung hukum kebijakan pendidikan. Tapi kedepan akan ada kebijakan baru yang dilakukan oleh Pak Menteri untuk sinkronisasi pendidikan di Indonesia. Karena harus diperbaiki dengan aturan yang baru, sehingga guru juga harus lebih banyak di sekolah,” ujar Politisi asal Desa Sembiran ini.
Perjuangan nasib dan kesejahteraan guru juga didukung oleh Rieke Dyah Pitaloka selaku Sekretaris Pusat Analisa dan Pengendali Situasi DPP DPI Perjuangan yang akan memperjuangkan revisi Undang-Undang berkaitan dengan kesejahteraan guru. Apalagi soal pendidikan saat Kongres PDIP juga fokus untuk memajukan dunia pendidikan yang diarahkan untuk menghasilkan tenaga pendidik dan terlatih.
“Kedepan akan difokuskan untuk pendidikan kejuruan sebesar 70 persen dan 30 persen pendidikan umum. Untuk memajukan pendidikan maka pendidik dan tenaga pendidik menjadi garda terdepan untuk membangun karakter bangsa dan ujung tombak menghasilkan penerus bangsa yang berkarakter pancasila,” kata Artis yang beken dikenal Oneng tersebut.
Selain itu, juga akan merevisi ASN agar ada jenjang vokasi yang jelas. Salah satu prioritasnya dengan moratorium PNS tapi diluar tenaga guru dan tenaga kesehatan. Selain itu perekrutan guru harus dilakukan secara berkedilan karena ada guru bantu dan honorer. Inilah yang akan diperjuangkan, termasuk status guru PNS selain pensiun juga dapat jaminan sosial, tenagakerjaan, kesehatan dan pensiunan.
“Saya yang akan ikut memperjuangkan revisi Undang-Undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 282 Ayat 1 untuk kesejahteraan pendidik dan tenaga pendidik termasuk guru seni, guru formal dan non formal untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.
Saat sosialisasi yang dihadiri Kadis Pendidikan Provinsi Bali Tia Kusuma Wardhani itu bersama sejumlah Bupati dan Wakil Bupati dan Wakil Walikota dari PDI Perjuangan, Menteri Muharjir Effendi berjanji akan terus berkonsultasi dengan PDIP, terutama Wayan Koster di Komisi X DPR RI sebelum mengeluarkan kebijakan. Jadinya akan ada sejumlah rententan kebijakan untuk pendidikan.
“Seperti kata Pak Wayan (Koster, red) jangan ganti menteri ganti kebijakan. Tapi kalo kebijakan yang ga jelas dan merubah sistem harus saya ubah. Seperti bagaimana sekolah tanpa guru bisa jalan? Kepala sekolah menjadi pekerjaan tambahan menjadi guru. Jadinya kepala sekolah kok mengajar. Harusnya hanya menjadi manajer dan membuat sekolahnya tambah maju,” tegasnya disambut riuh tepuk tangan ribuan guru.(JCJy)