Pastika Minta Instansi Pemerintah Beri Perhatian Serius Pada Penyerapan APBD

KataBali.com – Penyerapan APBD merupakan suatu hal yang perlu mendapatkan perhatian serius karena hal tersebut akan memiliki dampak langsung kepada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Perlu dilakukan pembenahan terhadap kelemahan dalam manajemen APBD mengingat tidak jarang penyerapan anggaran terjadi pada triwulan akhir yang berdampak pada terlambatnya realisasi program pembangunan. Demikian disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutanya pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2017 Lingkup Provinsi Bali dan penghargaan Kepada Pemerintah Daerah yang Memperoleh Opini WTP serta dirangkaikan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Integrasi JKBM ke JKN yang dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (19/12).

“Saya harapkan anggaran yang sudah dialokasilkan ini dapat terserap dengan baik melalui belanja yang efektif dan efisien serta berkualitas sehingga tidak ada lagi keterlambatan realisasi yang sebagai dampak kurang terserapnya anggaran,” jelas Pastika. Menurutnya terdapat beberapa upaya yang harus diperhatikan dalam meningkatkan kualitas penyerapan anggaran antara lain dengan sesegera mungkin menyampaikan DIPA tersebut kepada SKPD di wilayah masing – masing serta memastikan pelaksanaanya sesuai dengan  peraturan perundang – undangan. Kemudian dengan mensinergikan pelaksanaan DIPA APBN dengan APBD masing – masing daerah sehingga program dapat yang disusun dapat menjadi solusi atas permasalahan yang menghambat peningkatan kesejahteraan secara umum. Selanjutnya yakni meningkatkan kualitas belanja APBD dengan memastika alokasi anggaran benar – benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah dan manfaat nyata bagi masyarakat. Dan yang terakhir dengan meningkatkan kompetensi segenap aparatur dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta pencapaian penilaian yang terbaik pada laporan keuangan daerah. Lebih lanjut disampaikan Pastika, sesuai dengan arahan Presiden bahwa penyerahan DIPA yang dilakukan lebih awal tersebut bertujuan agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung tepat waktu, lebih merata, dan memberikanmultiplier effect yang lebih besar serta, memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional. Selain itu, besarnya anggaran yang ditransfer ke daerah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan desentralisasi dan keberpihakan untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai semangat Nawacita.

Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali R Wiwin Istanti mengungkapkan bahwa DIPA tersebut merupakan dokumen pelaksanaan anggran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN. Menurutnya penyerahan DIPA Tahun 2017 sengaja dilaksanakan lebih awal guna mempercepat pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di Pusat dan Daerah sehingga dapat dengan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat. Lebih lanjut dalam penjelasannya, khusus untuk tahun 2017 Provinsi Bali memperoleh alokasi anggaran DIPA sebesar Rp. 8,15 Trilyun dengan rincian untuk Satker Vertikal kementerian/Lembaga sebesar Rp 7,907 Trilyun, untuk SKPD dalam rangka Dekonsentrasi sebesar Rp. 117 Milyar, dan untuk SKPD dalam rangka Tugas Pembantuan sebesar Rp. 126 Milyar. Sementara itu untuk dana transfer ke daerah, Provinsi Bali memperoleh alokasi anggran sebesar Rp 11,57 Trilyun. Dana transfer ke daerah tersebut yang didalamnya terdapat dana desa juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam kerangka desentralisasi fiskal. Ia juga menambahkan, selain penyerahaan dana tersebut, Pemprov Bali dan 8 Kabupaten/Kota di Bali (kecuali bangli) juga memperoleh dana insentif karena prestasi dan usaha yang secara terus menerus dibangun dalam rangka pengelolaan keuangan yang lebih baik sehingga mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), capaian opini WTP tersebut menggambarkan keseriusan upaya pemerintah provinsi, kabupaten/kota dalam membangun pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Dalam acara tersebut juga dirangkaikan dengan acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Integrasi JKBM ke JKN antara BPJS Kesehatan dengan Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Menurut Pastika hal tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov bali dalam mendukung program nasional. Ia menegaskan bahwa JKBM tersebut tetap ada hanya dilakasanakan oleh BPJS, Pemprov Bali akan menanggung biaya iuran bagi masyarakat miskin yang tidak masuk ke dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan hal tersebut sudah disepakati antara Pemprov dengan Kabupaten. Oleh karena itu Pastika mengingatkan agar implementasi dari BPJS Kesehatan harus mampu memiliki kualitas yang lebih baik dari JKBM sehingga masyarakat Bali yang sebagian besar masih sangat menginginkan JKBM tidak merasa kecewa dengan adanya integrasi yang dilakukan saat ini. Sementara itu Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan bahwa tantangan di Bali sangatlah besar mengingat sebelumnya masyarakat Bali telah memiliki JKBM yang sudah sangat melekat di masyarakat dengan fasilitas yang sangat meringankan beban masyarakat Bali. Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan bekerja keras guna memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas bagi masyarakat di Indonesia khususnya di Bali. JCHBl

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *