Hari ini KPK Periksa Mantan Anggota Komisi II DPR, Terkait E-KTP
KataBali.com – Jakarta, Hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan anggota Komisi II DPR, Jafar Hafsah, atas dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP).
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan adanya pemerinksaan terhadap Jafar Hafsah Namun begitu, pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut bukan hanya soal aliran dana segar korupsi proyek e-KTP.
“Iya benar, hari ini Jafar Hafsah diperiksa terkait aliran dana korupsi e-KTP, Tapi saya rasa pemeriksaannya bukan hanya itu,” ujar Yuyuk di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).
Dalam kasus ini, dikatakan Yuyuk, pihaknya memang tengah fokus ke penelusuran dugaan aliran dana korupsi e-KTP yang mengarah ke anggota Komisi II DPR kala itu.
”Kami sedang fokus pada pemeriksaan terhadap anggota DPR mengenai apakah ada dari aliran dana (yang mengalir),” ujarnya.
Bukan hanya kepada anggota Komisi II DPR, kata Yuyuk, penyidik lembaga antirasuah juga menelisik dugaan aliran dana yang masuk ke anggota konsorsium.
“Penyidik kami sedang menelusuri tidak hanya anggota DPR yang diperiksa, tetapi juga beberapa anggota konsorsium yang terkait dengan pengurusan proyek e-KTP ini,” ujarnya. (AR)