Dewan Bali Minta Kaji Matang, Terkait Rencana Penyerahan PHR Langsung
KataBali.com -Anggota Komisi IV DPRD Bali Wayan Rawan Atmaja, meminta pemerintah Provinsi untuk mengkaji secara matang usulan Kabupaten Badung, guna membagikan langsung penyisihan pajak hotel dan restaurant (PHR). Pasalnya Selain Badung ada juga pemerintah Kota Denpasar yang ikut bersama-sama menyisihkan PHR nya untuk dibagikan pada kabupaten lain di Bali.
Dorongan dewan agar pemerintah mengkaji secara matang karena menurut Rawan bahwa dari sisi aturan Undang-Undang memang memperbolehkan. Rawan yang juga mantan praktisi pariwisata ini, menilai jika PHR kurang tepat bila diserahkan langsung pada kabupaten penerima. “Saya juga orang Badung, saya kurang sependapat kalau diserahkan langsung. Jangan mentang-mentang sekarang Badung kaya dengan PHR tinggi, PAD besar kemudian melupakan Provinsi,”pintanya.
Lebih lanjut, politisi partai Golkar asal Kuta Selatan Badung ini, juga menambahkan, bahwa yang terpenting bagaimana pengelolaan dan bagaimana mengawal dana bantuan tersebut. Semestinya, pengelolaan dana itu harus diawasi sesuai dengan peruntukannya. “Bagaimana nanti, kalau orang Badung menjadi Gubernur, apakah akan dikembalikan ke Provinsi? Terpenting pemanfaatan dana dan tidak menyimpang,”imbuhnya.
Untuk itu pihaknya berharap, apapun yang menjadi perbincangan hangat selama ini khususnya PHR hendaknya jangan diputuskan terburu-buru melainkan kaji secara konfrehensif. Baik buruk dari penyerahan secara langsung penyisihan PHR ini kepada 6 kabupaten. Provinsi bisa saja mengurangi dana BKK ke kabupaten kota karena Provinsi juga membutuhkan dana besar terlebih lagi kewenangan mengurusi sekolah SMA dan SMK seluruh Bali menjadi kewenangan provinsi.
Selain itu masih kata dia, dalam pengelolaan dana PHR ini, pihaknya juga berharap pada kabupaten memanfaatkannya untuk kepentingan penunjang dan meningkatkan sarana dan prasarana obyek-obyek wisata. “Jangan sampai dana ini disalahgunakan apalagi untuk membeli kendaraan dinas dan jalan rusak menuju obyek wisata tidak diurus,”harapnya.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardhana nampaknya berbeda pendapat dengan politisi Golkar Rawan Atmaja. Politisi PDI Perjuangan asal Denpasar ini mendukung kebijakan Badung yang akan memberikan langsung ke 6 kabupaten penyisihan PHR tersebut. Menurut Adhi Ardhana, akan sangat strategis karena Badung adalah obyeknya sebagai daerah wisata yang dikunjungi. Sehingga terjadi pengelolaan management yang bagus.
Dari pembagian dana PHR selama ini, normal-normal saja dan tidak ada masalah dari berbagai aturan baik undang-undang maupun peraturan mendagri. Kalau sekarang dibagikan langsung oleh kabupaten Badung tidak masalah. Sekarang tinggal pencabutan peraturan gubernur saja dan semua pemangku kepentingan harus duduk bersama dan membuat kesepakatan bersama. “UU sudah tidak masalah dan Badung bisa langsung membagikan, apabila sudah sepakat Pergub dicabut dan disepakati bersama,”pungkasnya.(JCJy)