Bawaslu Himbau Kontestan-Penyelenggara Tak Ulang Pelanggaran
KataBali.com -Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng dengan menetapkan pasangan calon bupati/wakil bupati Buleleng dari jalur perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Surya) sebagai peserta Pilkada Buleleng 2017 mendapat respon dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali.
Ketua Bawaslu Bali yang dikonfirmasi terpisah, via telepon kemarin (10/12) menyatakan menghormati keputusan yang diambil KPU Buleleng.”Saya menghormati keputusan KPU Buleleng. Apa yang diputuskan sudah sesuai dengan Undang-Undang, dan semua pihak harus menghormatinya,”tegas Rudia.
Selain itu, dengan keputusan KPU Buleleng untuk menindaklanjuti putusan PT TUN Surabaya, Rudia menghimbau agar di sisa tahapan semua pihak terutama para kontestan dan penyelenggara untuk mengikuti aturan yg ada, dan tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merusak atau mencederai proses demokrasi di Buleleng.
“Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kompetisi adalah bertujuan untuk mencari menang, tetapi kalau di raih dengan berbagai kecurangan tentu itu tidak baik untuk rakyat juga untuk demokrasi kita, dan akhirnya masyarakat Buleleng yang rugi,”pungkasnya.(JCJy)