Tiga Calon Petahana Gugur, DPRD Bali Akhirnya Tetapkan Tujuh Anggota KPID Bali
KataBali.com -Pelaksanaan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali yang digelar Komisi I DPRD Provinsi selama dua hari dari sejak tanggal 28-29 November 2016 akhirnya kelar. Dewan Bali juga telah menetapkan dan meloloskan tujuh dari total 19 calon anggota KPID yang sebelumnya mengikuti tahapan seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Bahkan, usai menyelesaikan fit and proper test hari kedua Selasa, (29/11), Komisi I DPRD Bali langsung menggelar rapat pleno untuk menetapkan tujuh calon anggota KPID Bali. “Setalah melalui rapat pleno yang alot dan panjang, kami (Komisi I DPRD Bali) telah menetapkan hasil uji kelayakan dan kepatutan anggota KPID Bali untuk kemudian memilih tujuh orang sebagai anggota KPID Bali,” terang ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya usai rapat pleno di DPRD Bali
Disebutkan, keujuh calon yang ditetapkan menjadi anggota KPID Bali ini masing-masing I Made Sunarsa, SE dengan score 94.09, Ni Wayan Yudiartini, SE dengan score 88.63, Ni Putu Mirayanthi Utami, SH dengan score 88.50, I Wayan Sudiarsa, ST. M.Kom dengan score 87.27, I Nyoman Karta Widnyana, SH dengan score 85.90, I Gusti Ngurah Murtana ST dengan score 85.45 dan Anak Agung Gede Rai Sahadewa, SH dengan score 85.00.
Dari tujuh orang yang lolos ini, kata Tama Tenaya enam orang di antaranya merupakan pendatang baru.
Sedangkan satu calon lagi yakni mantan ketua KPID Bali, Anak Agung Gde Rai Sahadewa merupakan petahana yang bertahan, Sedangkan tiga petahana lain yang juga ikut tes , yakni I Nengah Muliarta, Ni Putu Suaryani dan I Gusti Agung Ngurah Alit Sumantri. “Jadi hanya satu calon incumbent yang lolos, yakni Anak Agung Gede Rai Sahadewa,”tandasnya.
Tama Tenaya menjelaskan, terkait kelulusan calon anggota KPID itu ditentukan dengan cara menghitung perangkingan nilai. Tujuh calon calon yang memperoleh score tertinggi otomatis ditetapakan jadi calon KPID Bali. Proses penghitungan nilai dilakukan secara transparan. Komisi I DPRD Bali melibatkan media untuk ikut memantau penghitungan nilai agar dapat diketahui keterbukaannya dalam proses penentuan rankingnya. “Hasil ini sudah final. Selanjutnya tujuh calon tersebut akan direkomendasikan kepada gubernur Bali untuk membuat Surat Keputusan penetapannya,”pungkasnya. (JCJy)