PAS Harapkan Gunaja Jaga Netralitas ASN
KataBali.com – Jelang Pilkada Buleleng 2017, Bupati Buleleng nonaktif, Putu Agus Suradnyana (PAS), mengharapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buleleng yang baru dilantik, Made Gunaja, agar menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017. PAS juga meminta agar Gunaja tidak memobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Buleleng untuk berpolitik praktis.
Untuk diketahui, Gunaja yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali ditunjuk oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo menjadi Plt. Bupati Buleleng berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.51-10073 Tahun 2016 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Buleleng. Gunaja menggantikan Putu Agus Suradnyana yang sedang cuti karena mengikuti kampanye Pilkada Buleleng.
“Harapan saya dengan penunjukan ini pemerintahan di Buleleng bisa berjalan dengan baik. Apa yang telah digariskan dalam RPJMD bisa dilaksanakan dengan baik. Dan yang paling penting adalah menjaga kenetralan beliau sebagai Plt. Bupati Buleleng dan tidak mengajak PNS untuk berpolitik,” kata PAS Plt. Bupati Buleleng, Made Gunaja, di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (8/11).
Hal senada juga diutarakan oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, dalam pidato sambutannya dirinya menyatakan, ada beberapa tugas dan wewenang dari Plt. Bupati Buleleng, yakni memimpim pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng serta menjaga netralitas ASN. Menandatangani Perda tentang APBD dan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri dan melakukan pengisian dan penggantian pejabat berdasarkan Perda Organisasi Perangkat Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
“Jadi memang banyak kerjanya dan berat. Berat. Tapi saya kira bisa dia. Orangnya sudah pengalaman,” kata Pastika usai peresmian.
Terpisah, Made Gunaja menyatakan, dirinya tidak akan intervensi apapun dalam pelaksanaan Pilkada Buleleng. Sebab, proses tahapan Pilkada sesuai aturan yang berlaku merupakan wewenang KPU dan Panwaslu.
Ia juga menyatakan akan menjaga kondusifitas dari pelaksanaan Pilkada Buleleng. “Nanti saya mohon secara berjenjang untuk menyampaikan kepada seluruh jajaran PNS untuk bersikap netral dalam kegiatan Pilkada Buleleng. Kita sebagai barometer dalam melaksanakan netralitas itu,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa jikalau terdapat ASN yang tidak netral dan bisa dibuktikan secara hukum, akan disikapi sesuai dengan aturan mengenai disiplin ASN.
“Kan ada kategori ringan, sedang, berat. Nanti aturan yang mengatur. Intinya bagaimana kita bersikap netral. Ini dari kita untuk kita. Sehingga masyarakat nyaman. Yang paling penting bagaimana PNS memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya. (arb)