Malam Apresiasi Pajak: Bupati Mas Sumatri Serahkan Penghargaan Wajib Pajak Teladan

KataKarangasem.com – Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa menyerahkan penghargaan berupa piagam penghargaan dan plakat lambang daerah kepada Wajib Pajak Teladan Kabupaten Karangasem Tahun 2016 dalam malam Apresiasi Pajak di Halaman Depan Kantor Bupati Karangasem, Kamis (10/11).

 

 

Bupati Mas Sumatri mengatakan, pemberian penghargaan ini merupakan upaya untuk meningkatkan dan mempererat jalinan kemitraan antara pemerintah dengan para wajib pajak. Hal ini juga untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan. Upaya ini juga diharapkan bisa memotivasi  para wajib pajak agar lebih meningkatkan pendapatan daerah, sehingga pemerintah dapat melaksanakan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk penyediaan infrastruktur untuk meningkatkan daya saing daerah.

 

 

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pendapatan asli daerah Kabupaten Karangasem dari tahun ketahun mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan. Namun, Bupati Sumatri menambahkan, pada tahun 2016 akibat kebijakan penutupan usaha pertambangan galian C, maka target penerimaan pajak daerah mengalami penurunan. Untuk menutupi penurunan pajak sektor pertambangan MBLB, maka pajak daerah dari sektor-sektor lain agar terus diupayakan peningkatannya. “Pajak hotel dan restoran adalah jenis pajak yang paling potensial untuk dapat mendongkrak PAD Kabupaten Karangasem,” katanya.

 

 

Bupati Mas Sumatri meminta agar upaya dalam meningkatkan pelayanan perpajakan dan transparansi  agar terus dilakukan, termasuk pemanfaatan perkembangan teknologi informasi. Dalam tahun 2016 ini upaya peningkatan pelayanan agar difokuskan lebih pada pendekatan pelayanan kepada wajib pajak, sehingga dapat memberikan akses dan kenyamanan kepada wajib pajak dalam melaksanakan pkewajiban perpajakan.

 

 

Ia menyambut gembira upaya-upaya pengembangan pajak yang telah dilakukan oleh Dinas Pendapatan. Diantaranya, pelayanan pajak secara online, penyediaan akses penyampaian pelaporan melalui portal SPTPD Online pada Website resmi Dinas Pendapatan Kabupaten Karangasem. Selanjutnya, upaya-upaya perluasan akses penyetoran pajak agar terus dikembangkan dengan bekerjasama dengan PT. Bank BPD Bali serta lembaga-lembaga keuangan lainnya seperti LPD.

 

 

Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Karangasem I Nengah Toya menyampaikan, penilaian penghargaan wajib pajak teladan dilakukan untuk masa pajak tahun 2015. Dinilai oleh Tim  yang dibentuk berdasarkan keputusan Bupati terdiri dari unsur pejabat terkait di lingkungan Pemkab Karangasem.

 

 

“Penilaian didasarkan atas tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekurang-kurangnya meliputi ketepatan waktu dalam melaporkan pajak, melakukan penyetoran pajak dan tidak memiliki tunggakan pajak,” terangnya.

 

 

Nengah Toya mengatakan, dari hasil keputusan tim yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Karangasem Nomor 474/HK/2016 tanggal 6 Oktober 2016 tentang  penetapan dan pemberian penghargaan kepada wajib pajak hotel, wajib pajak restoran dan wajib pajak mineral bukan logam dan bukan batuan tahun 2016, maka dinyatakanlah Teladan I Hotel Amankila Ds. Manggis Kec. Manggis, Teladan II Candi Beach Cottage  Ds. Sengkidu kec. Manggis, Teladan III Hotel Taman Air Ds. Bugbug Kec. Karangasem dalam WP Teladan Kategori Hotel Berbintang. WP Teladan Kategori Hotel Melati adalah Teladan I Mimpi Resort Ds. Tulamben Kec. Kubu, Teladan II PT. Scuba Seraya Resort Ds. Tulamben Kec. Kubu, Teladan III Ganda Mayu B/T Terminal Ds. Tulamben Kec. Kubu. Kategori Restoran Teladan I Restoran Amankila Ds. Manggis Kec.Manggis, Teladan II Vincent’s Rest. Ds Bugbug Kec Karangasem, Teladan III Rest. Candi Beach Cottage Ds. Sengkidu Kec. Karangasem. Kategori MBLB Teladan I PT Dharma  Buanan Karya Ds. Buana Giri Kec. Bebandem, Teladan II Hanurata Ds. Sukadana Kec.Kubu, Teladan III Ratu Bagus Campang Ds. Sukadana Kec. Kubu. (JCHKr)


 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *