Koster Wajibkan Kepala Daerah PDI Perjuangan Bangun TK/PAUD Hindu dan Berbahasa Bali
KataBali.com – Pendidikan dini seperti TK/PAUD, adalah titik yang sangat krusial dan berperan penting dalam mencetak sumber daya manusia (SDM). TK/PAUD Hindu dan TK/PAUD Berbahasa Bali, tidak hanya akan menghasilkan SDM yang berkualitas dari segi keilmuan, akan tetapi diharapkan juga menelorkan SDM yang berintegritas, berkarakter, beretika dan memiliki moral yang baik, sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama Hindu.
DPD PDI Perjuangan Bali yang berada digarda terdepan untuk mewujudkan TK/PAUD Hindu dan TK/PAUD Berbahasa Bali, Sabtu (19/11) secara khusus memanggil kader-kadernya yang bertugas di eksekutif maupun legislatif di seluruh kabupaten/kota di Bali, untuk mendapatkan sosialisasi pelaksanaan TK/PAUD Hindu dan TK/PAUD Berbahasa Bali. Dua pejabat pusat dihadirkan untuk memberikan pemaparan yakni, Dirjen PAUDNI Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan DR. Harris Iskandar, Ph.D, dan Dirjen BIMAS Hindu Kementerian Agama Prof. Drs. I Ketut Widnya, MA, M.Phil, Ph.D. Tak kurang dari 500 orang hadir memenuhi aula Kantor DPD PDI Perjuangan Bali. Pimpinan daerah yang hadir diantaranya, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Artha, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra. Tampak juga hadir sejumlah anggota DPRD kabupaten/kota dari fraksi PDI Perjuangan, serta penggurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. Selain kader, tampak hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Agama, ikatan guru PAUD/TK, Himpaudi dan sejumah undangan dari seuruh Bali.
Dirjen PAUDNI maupun Dirjen BIMAS Hindu mengapresiasi prakarsa yang dilaksanakan PDI Perjuangan Bali sangat luar biasa. Keduanya mengaku baru pertama menghadiri acara partai yang membicarakan masalah pendidikan, apalagi pendidikan PAUD dan TK.
Ditemui seusasi sosialisasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali DR. Ir Wayan Koster, MM menjelaskan, TK/PAUD Hindu dan TK/PAUD Berbahasa Bali adalah salah satu implementasi dari pelaksanaan program Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPNSB), khususnya dalam bidang prioritas adat, budaya serta pendidikan.
Pihaknya selaku pimpinan partai, memerintahkan kepada kadernya yang duduk di eksekutif maupun legislatif sudah mulai melaksananakan progam TK/PAUD Hindu dan TK/PAUD Berbahasa Bali, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017. “Agar program ini bisa berjalan dengan baik, bagaimana kurikulumnya, tenaga pendidikannya, administrasi, perizinan dan lain sebagianya, maka kita melakukan sosialisasi dengan menghadirkan Dirjen PAUDNI Kemendikbud dan Dirjen BIMAS Hindu Kemenag,”terang Koster yang belakangan lebih dikenal dengan sebutan KBS (Koster Bali Satu).
Lebih lanjut Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan, pariwisata, pemuda dan olah raga serta ekonomi kreatif, menjelaskan dengan pelaksanaan TK/PAUD Hindu dan TK/PAUD Berbahasa Bali, tidak hanya mendidik dan mencetak sumber daya manusia (SDM) Bali, yang memiliki kompetensi dan keahlian yang profesional untuk memenuhi kebutuhan pembangunan bangsa, namun juga menghasilkan generasi yang memiliki integeritas moral, jati diri dan karakter sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Bali.
“ Kami ingin kedepannya membangun SDM Bali yang tidak hanya memiliki kecakapan, ketrampilan maupun kompetensi sesuai dengan kurikulum nasional. Akan tetapi, Kami juga mementingkan membentuk SDM berkulitas, memiliki intergitas moral, etika, kesantunan, karakter dan jiwa yang dibangun berdasalkan nilai-nilai Agama Hindu, seni, adat, dan kearifan lokal masyarakat Bali lainnya,”jelas KBS. Dirinya menilai pendidikan dini TK/PAUD adalah titik yang krusial dan startegis menanamkan pendidikan moral sejak dini.
Penyelenggaraan TK/PAUD Hindu dan TK/PAUD Berbahasa Bali kata dia, mengacu pada PP No. 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagaman, dan Peraturan Menteri Agama RO No. 56 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu sebagai pelaksanaan Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional.
Penyelenggaran TK/PAUD Hindu dan TK/PAUD Berbahasa Bali tahun 2017 ini, diharapkan menjadi percontohan yang bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga bisa dikembangkan di Bali, luar Bali dengan sararan yang lebih besar. Kedepannya, TK/PAUD Hindu dan TK/PAUD Berbahasa Bali akan dikembangkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu pendidikan dasar, pendidikan menengah keagamaan Hindu, sebagai basis pendidikan tinggi keagamaan Hindu yang dimiliki saat ini yaitu Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) dan Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH) di Bali dan daerah lainnya. (KBS)