29.839 Orang Belum Masuk Database, Padahal Pilkada Buleleng Sudah Dekat
KataBali.com –Jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), 4 Desember 2017 mendatang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapik) Kabupaten Buleleng harus kerja ekstra. Pasalnya, dari total Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang disajikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng sebanyak 611.156 orang, ada sebanyak 29.839 orang dari total 101.993 orang DPS yang belum melakukan perekaman dan sama sekali belum masuk data base.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Buleleng I Made Gunaja yang dikofirmasi, seusai mengikuti rapat dengan Gubernur Bali dan para kepala daerah se Bali di Kantor Gubernur Bali di Renon, Denpasar, membenarkan. Menurutnya dari total DPS sebanyak 611.156 orang, dari hasil identifikasi dan verifikasi yang dilakukan hingga tanggal 19 November 2016, terdapat sekitar 101.993 orang yang belum memiliki elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP). Namun demikian, dengan adanya data hasil identifikasi dan verifikasi itu, pihaknya terus melakukan upaya pembenahan-pembenahan. Hasilnya? “Ternyata dari hasil pembenahan yang kami lakukan, ada selisih data dimana dari total 101.993 itu, ada sebanyak 72.154 orang yang sudah masuk data base (selengkapnya lihat grafis),”terangnya.
Sehingga dengan sudah masuknya 72.154 orang di data base kependudukan, maka saat ini kata Gunaja, pihaknya tengah fokus untuk penyelesaian kekurangan dari selisih itu (29.839). “Jumlah inilah yang saat ini sedang kami dorong dan kami upayakan. Sehingga dengan begitu mereka tidak kehilangan hak pilihnya,”tegasnya.
Lebih lanjut, mantan kadis kelautan dan perikanan Provinsi Bali ini menambahkan, ada klasifikasi atau kategori yang dilakukan pihak pemerintah agar warga dapat masuk dalam DPT. Pertama bagi warga yang sudah memiliki e-KTP, kedua bagi warga yang belum ber-e-KTP tetapi memiliki SK pengganti e-KTP, dan ketiga adalah surat keterangan bahwa penduduk sudah terdaftar di database. “Sehingga saat ini, yang kami lakukan adalah mendorong para lurah atau kepala desa melalui kecamatan agar melakukan jemput bola dan pendataan ke setiap warga sehingga nantinya seluruh warga bisa terdaftar diformulir F1.,”paparnya.
Sehingga melalui upaya itu, Gunaja berharap agar ketika penetapan DPT tiba, warga atau masyarakat khususnya 29.839 orang yang hingga kini belum masuk DPT bisa terdaftar dan tidak kehilangan hak pilihnya. “Tentu harapan lain juga bahwa ini bisa gayung bersambut. Bukan saja dari peran aktif pemerintah, namun juga masyarakat juga diharapkan punya kesadaran yang sama,”pungkasnya. (pra)
●Daftar Pemilih Sementara/DPS (KPU) : 611.156 orang
●DPS yang belum Perekaman : 101.993 orang (Data per 19 November 2016)
RINCIAN :
●Data base : 72.154 orang
-NIK dan Nama Sama : 20.359 orang
-NIK beda dan Nama Sama : 51.795 orang
●Perekaman dan Belum
-e-KTP dan SK Pengganti : 40.376 orang
-Belum Perekaman : 31.778
●Diluar Data Base : 29.839 (JCJy)