Sosialisasi Program Anti Korupsi di Pemkab. Badung
KataBali.com -Para Kepala SKPD, PPK, PPTK dan Pejabat pengadaan di lingkungan Pemkab. Badung turut ambil mengikuti sosialisasi program anti korupsi. Acara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Badung tersebut dibuka Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala, Selasa lalu (18/10). Sosialisasi tersebut juga dihadiri Sekda. Badung Kompyang R. Swandika, Kepala SKPD, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Sudiro, peserta sosialisasi yang terdiri dari karyawan dan karyawati Pemkab. Badung.
Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Luh Suryaniti dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini guna memberikan pemahaman tentang program anti korupsi dan aturan perundangannya secara benar dan menyeluruh bagi SKPD, PPK, PPTK, para pejabat pengadaan dan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Juga tentang tindak pidana korupsi, dampak dari korupsi serta peran Pegawai Negeri Sipil dalam memerangi korupsi, mulai dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung hingga nanti kepada masyarakat, yang bebas dari praktek kolusi dan nepotisme. Dalam sosialisasi ini menghadirkan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Sudiro dan Doso Suhendro sebagai narasumber.
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi kegiatan sosialisai program anti korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Badung. Sosialisasi ini diharapkan para kepala SKPD, PPK, PPTK dan Para pejabat pengadaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Badung sebagai bagian pemegang peranan penting dalam setiap nafas perjuangan pemabangunan di Kabupaten Badung dapat membuat Indonesia secara perlahan dan pasti bebas dari segala macam bentuk yang namanya korupsi.
Lebih lanjut, Suiasa mengatakan, Pemerintah kabupaten Badung dari awal sudah berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang dapat mencegah terjadinya korupsi maupun penyimpangan-penyimpangan. “Dari aspek pengadaan barang dan jasa, pemerintah kabupaten Badung telah menerapkan E-Procurement yang ditunjang dengan keberadaan ULP dan LPSE, perannya bagi Kabupaten Badung sangat jelas dalam pencegahan KKN dan mengamankan APBD antara lain dengan memberikan konsultasi terkait pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Sudiro dalam kesempatan tersebut penyampaikan, kegiatan ini menjadi sangat penting dalam memerangi korupsi yang terjadi di instansi Pemerintah, karana ada celah ruang dan kesempatan para pelaku jadi cepat tergoda dengan anggaran yang besar. Bahkan juga termasuk pihak – pihak yang seharusnya memberantas korupsi. “Sangat disayangkan sekali, karena lemahnya penegakkan hukum di Indonesia, sampai – sampai si pembuat peraturan juga kena wabah korupsi, semoga dengan kegiatan ini pemerintah Kabupaten Badung jauh dari korupsi” imbuhnya. (JCHBD)