Gubernur Pastika Kumpulkan Tim Monev Hibah dan Bansos

KataBali.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta jajarannya untuk serius melakukan monitoring dan evaluasi  (MONEV)  pengecekan Hibah dan Bansos di masyarakat. Tim yang melibatkan 1000 Aparatur Sipil Negara (ASN)  ini akan segera turun ke seluruh pelosok Bali per 16 hingga 23 Oktober mendatang.  Dalam melaksanakan tugasnya Pastika meminta agar Tim ini untuk teliti , cerdas dan berani di lapangan. Demikian terungkap saat Gubernur  Pastika memberikan pengarahan umum kepada Tim Monev Dana Hibah dan Bansos di Wantilan kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Kamis lalu (13/10).

 

“ Jadi tugas tim ini adalah memonitor , mengevaluasi dan memperbaiki , kalau masih bisa, ya diperbaiki,” tegas Pastika. Untuk diketahui saat ini terdapat 5000 proposal dana bansos dan hibah yang ditangani Pemprov , dan lebih dari 1000 proposal sudah cair dengan jumlah hampir ratusan milyar.

 

Diakui Pastika  Dana Hibah dan Bansos memiliki titik lemah terjadinya salah kelola karena masyarakat penerimanya belum tentu benar paham tata cara pengelolannya. “Hibah dan bansos ini melibatkan masyarakat yang kesemuanya belum tentu mengerti Norma, Standar, Prosedur dan Kriterianya (NSPK), walaupun didalam nota hibah tersebut sudah dicantumkan tapi belum tentu mereka benar – benar mengerti bagaimana mengelola uang itu dan mempertanggungjawabkannya,” jelas Pastika.

 

Menurutnya pontensi salah kelola dalam dana bantuan hibah dan bansos tersebut terkadang dikarenakan faktor kesengajaan guna mencari keuntungan tersendiri padahal dana bantuan hibah dan bansos tersebut harus benar – benar digunakan dengan baik dan dipertanggung jawabkan baik itu secara adminitrasi maupun secara hukum dan hal tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab masyarakat yang mengajukan proposal namun juga tanggung jawab dari pemerintah. Lebih lanjut disampaikan Pastika,selain tim Monev dari Pemprov, tim dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) BPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dana hibah dan bansos.

 

“Tim dari BPK itu sedikit tidak mungkin bisa menyeluruh, oleh karena itu kita lakukan secara menyeluruh, saya harapkan kalian secara dini bisa menemukan hal – hal yang tidak sesuai dengan aturan jangan sampai kalian bilang semuanya clear tapi tim BPK menemukan hal yang bermasalah”, tegasnya.

 

Pastika juga mengingatkan kepada seluruh tim tersebut untuk tetap menjaga keselamatan mengingat pemeriksaan tersebut berkaitan dengan masyarakat yang memiliki karakter yang berbeda – beda sehingga perlu kewaspadaan.

 

“Jaga keselamatan karena mungkin saja di desa atau dimana, karena hibah atau bansosnya tidak benar mereka mencoba – coba menakuti kalian, saya harap kalian harus waspada dan berani menghadapi ini, kalau kira – kira ada ancaman, kalian harus cari Banbinkamtibmas, karena mereka ada di setiap desa di Bali,” imbuh Pastika.

Sementara itu Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng selaku SKPD yang membidangi kegiatan monitoring dan evalusi bantuan dana hibah dan bansos tersebut menyatakan bahwa pengeloalan keuangan tersebut adalah tanggung jawab semua lini di Pemprov Bali bukan hanya tanggung jawab dari SKPD yang memiliki hibah dan bansos. “Jadi kedepan saya harapkan tidak ada lagi yang megatakan kami tidak ada hibah, kami tidak ada bansos, ini adalah tugas kita bersama sebagai Pemerintah Provinsi Bali,” tegas Teneng.

 

Senada dengan Pastika ,  Teneng turut mengingatkan bahwa tugas yang diberikan tersebut harus dilaksanakan dengan serius dan bersungguh – sungguh dan juga harus teliti dalam memeriksa sehingga tidak terjadi permasalahan sebagai akibat kurangnya ketelitian dari yang memeriksa.

 

Teneng juga menjelaskan bahwa dalam jangka waktu kedepan pencairan bansos masih akan dilakukan jadi ada kemungkinan jumlahnya akan berkembang oleh karena itu ia mengingatkan bahwa ada kemungkinan dari masing – masing tim yang terdiri dari 2 orang tersebut akan memeriksa di 2 desa.

 

“Itu nanti akan disesuaikan dengan perkembangan berikutnya,” imbuhnya. Lebih lanjut disampaikan Teneng, untuk tahap pertama monitoring dan evaluasi tersebut diharapkan sudah bergerak mulai tanggal 16 Oktober sampai dengan 23 Oktober dan kemudian laporannya dilaporkan melalui sekretariat masing – masing dan akan diverifikasi di inspektorat.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengarahan mengenai format penyampaian LPJ Hibah dan bansos yang disampaikan oleh Kepala Biro Keuangan Ida Bagus Ngurah Ardha yang kemudian dilanjutkan denga pengarahan dari Kepala Biro Hukum dan HAM Wayan Sugiada yang menyampaikan jenis – jenis hibah dan bansos yang berperkara hukum, diantaranya kegiata di lapangan fiktif, jumlah dana hibah/bansos yang diterima tidak sesuai dengan pagu, pertanggungjawaban fiktif, peruntukan antara proposal dengan pelaksanaan fisik di lapangan tidak sesuai dan pemalsuan tanda tangan.(JCHBl)

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *