Bupati Suwirta Harap KUD Terapkan “Beli Mahal, Jual Murah”

KataJatim.com – Dalam rangka pemberdayaan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Klungkung melalui Program Gema Pemberani (Gerakan Masyarakat Pemberdayaan Petani ) sejalan dengan Program aksi Gema Santi, Dinas pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Klungkung menggelar kegiatan Sosialisasi Penyerapan Gabah dan Distribusi Beras Lokal yang dilaksanakan  di tiga kecamatan, kecuali Nusa Penida. Sosialisasi ini  dipimpin langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Klungkung, I Wayan Durma , Asisten 2 Setda Klungkung, Ketut Suayadnya, SKPD terkait, FKPC, Perwakilan KUD, Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP), serta para subak dan kelian Subak dari masing-masing kecamatan Selasa lalu (25/10).

 

 

Sosialisasi penyaluran gabah untuk di Kecamatan Klungkung dipusatkan di Wantilan Pura Dasar Buana Gelgel Klungkung, kecamatan Dawan dipusatkan di Wantilan balai subak Kusamba, dan untuk di Kecamatan Banjarangkan dipusatkan di Wantilan Balai Subak Lepang, DesaTakmung. Kadistanbunhut, Wayan Durma dalam laporanya menyampaikan maksud kegiatan ini untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor 19 tahun 2013, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani melalui kemitraan agribisnis petani/kelompok Tani, dengan tiga  KUD dalam penanganan serapan gabah petani dan penyaluran beras lokal di Kabupaten Klungkung. Peningkatan produksi padi selain untuk menjamin peningkatan  pangan, juga sebagai upaya peningkatan pendapatan petani. Gabah petani dijual melalui sistem timbangan (kiloan) dan  gabah petani harus dibeli oleh KUD,LUEP, dan penebas dengan harga tinggi atau  sesuaii pasaran.

 

 

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyatakan bahwa kegiatannya turun ke lapangan tidak dimaksudkan sekedar memberikan harapan, namun mencoba mengajak petani untuk mulai berpikir cerdas, dan membuka pikiran bagaimana caranya ke depan beras yang ada bisa dinikmati oleh masyarakat lokal. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memahami bahwa dalam proses penjualan beras lokal untungnya sedikit, itu makanya  KUD banyak yang mundur. Tapi setelah dijelaskan bahwa kenapa banyak orang yang berbisnis untuk menjadi pedagang beras, baru  KUD bisa mengerti.

 

 

Dalam arahannya bupati Suwirta menyampaikan komitmen dan perhatian pemerintah dalam meningkatkan pendapatan Petani terutama pemberdayaan petani di hilir sangat serius, terbukti dengan berbagai upaya dilakukan, salah satunya dengan memerintahkan Kadistanbunhut agar kedepan mampu menerapkan konsep “Beli mahal jual murah”  artinya KUD,LUEP dan Penebas agar mampu membeli gabah petani dengan harga yang lebih tinggi, KUD menjual berasnya ke masyarakat dengan harga yang  lebih murah namun secara terus menerus.” terang bupati Suwirta. (JCHKl)


 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *