Gubernur Pastika Targetkan 2017 Keikutsertaan BPJS Kesehatan 70% di Bali
KataBali.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap agar keikutsertaan masyarakat Bali dalam BPJS Kesehatan bisa terus digenjot sehingga tahun depan Bali siap berintegrasi dengan program pusat tersebut.
Hal itu disampaikannya ketika memimpin rapat dengan jajaran BPJS Divisi Regional XI di ruang rapat Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin kemarin (1/8).
Menurutnya keikutsertaan masyarakat Bali sat ini yang baru mencapai 51%, dan masih kurang dari target minimal di awal tahun 2017 mendatang yaitu 70%. Menurut Pastika banyak cara bisa digunakan untuk menarik minat masyarakat, seperti menginstruksikan badan usaha mendaftarkan karyawannya, hingga memperbaiki pelayanannya. “Apalagi itu sudah diatur dalam Perpres 111 tahun 2013, yang merupakan perbaikan atas perpres 12 tahun 2013 tentang jaminan kesehatan. Dalam Perpres tersebut sudah diatur dalam pasal 6 ayat 3 bahwa pemberi kerja harus mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan paling lambat 1 januari 2015 untuk usaha makro dan BUMN dan paling lambat 1 januari 2016 untuk usaha mikro. Jadi ya semua usaha yang berijin di Bali harus mengikutsertakan karyawannya,” tegasnya kepada rombongan BPJS yang dipimpin oleh Kepala Divisi regional XI dr. Anurman Huda, MM., AK.
Selain itu, Pemprov Bali juga tengah menghadapi polemik seputar Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) yang sudah kadung menjadi primadona untuk rakyat. Pastika menuturkan bahwa sudah jelas dalam amanat undang-undang Jamkesda harus diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN. Sementara itu keberadaan JKBM sudah kadung melebur dengan rakyat, bahkan sebagian besar rakyat Bali memilih menggunakan jaminan kesehatan daerah ini ketimbang BPJS Kesehatan karena dirasa lebih mudah dan tanggungannya juga banyak.
“Di sini saya menghadapi pilihan yang sulit, satu sisi saya harus tunduk kepada UU yang lebih tinggi dengan mengintegrasikan JKBM ke JKN, satu sisi rakyat Bali sangat menginginkan JKBM diteruskan lagi,” imbuhnya.
Namun dia menegaskan akan selalu mengikuti aturan yang lebih tinggi, sehingga dalam kesempatan itu Pastika mendorong BPJS bekerja lebih keras lagi menjaring peserta.
“Jika bisa dalam waktu dekat peserta BPJS di Bali bisa ditingkatkan mejadi 70% saja, maka program ini bisa kita lanjutkan dan anggaran kesehatan bisa kita alihkan ke infrastruktur,” tandasnya.
Sementara itu, Anurman Huda mengungkapkan bahwa sudah menjadi kewajiban Kepala Daerah beserta Wakilnya untuk melaksanakan program strategis nasional seperti yang tertuang pada pasal 67 UU No. 23 Tahun 2004.
Dan program JKN termasuk salah satu program strategis nasional. Dia mengakui memang kepesertaan masyarakat Bali dalam BPJS Kesehatan memang masih belum memenuhi target, masih ada sekitar dua juta lebih masyarakat yang belum terdaftar dan itu menjadi PR bagi institusinya.
Untuk kepesertaan Badan Usaha hingga per juni 2016 sudah mencapai 6,950 dengan total peserta 463.991 tenaga kerja. “Masih ada sekitar 1.194 badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya, dan itu yang akan kita kejar,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Pastika sangat antusias dan berjanji akan mendukung penuh program pemerintah pusat itu. Dia berpendapat jika segala program pusat itu muaranya pasti untuk kesejahteraan masyarakat, salah satu syarat masyarakat sejahtera adalah harus sehat. Sementara untuk iuran PBI sebagaimana dijelaskan di atas, dia berjanji akan mengkajinya karena menyangkut pos anggaran.
“Apakah dana sekitar 284 milyar itu kita alokasikan untuk hibah atau bantuan khusus, akna kita kaji lebih lanjut,” tandasnya.
Sementara dalam pertemuan tersebut, turut juga dihadiri oleh perwakilan dari Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Kamar Dagang (Kadin) Bali, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Bali, juga Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali beserta jajaran SKPD di lingkungan prov Bali.(JcHB)

