Koster Dorong Stakeholder Pariwisata Sinerji Dengan Pemerintah.
KataBali.com – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia bersama CTRIP’S (sebuah online travel agent terbesar di China) menggelar kegiatan bertajuk “CTRIP’S Digital Marketing Workshop For Hospitality Industries,” diselenggarakan pada Jumat kemarin 29 Juli 2016, bertempat di Hotel Sofitel Nusa Dua Beach Resort.
Workshop ini dibuka Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi Pariwisata, Dr. Ir. Wayan Koster, MM. Hadir pula dari Kementerian Pariwisata hadir, Asisten Deputi Strategi Pemasaran Pariwisata Mancanegara, Ibu Ratna Suranti, dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali diwakili oleh Bapak I Ketut Astra. Dari CTRIP hadir Marketing Manager, Ms. Jey Hua, dan Global Ad Sales Manager CTRIP, Ms. Cindy Dai, perwakilan dari Sekolah Tinggi Pariwisata Bali, Ibu DIah Sastri, dan Ketua Bali Tourism Promotion Board, Ida Bagus Parta Adnyana.
Juga perwakilan pelaku industri pariwisata di Bali yang terdiri dari ASITA, PHRI, hoteliers, travel agent, instansi pariwisata, dan media.
Dalam sambutannya, Dr. Ir. Wayan Koster, MM menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu strategi Komisi X DPR RI dan Kementerian Pariwisata dalam menggerakkan pembangunan pariwisata di seluruh Indonesia. DPR RI bersama Pemerintah telah merancang suatu kebijakan yang dipayungi dengan Peraturan Perundang-undangan yang sudah cukup memadai. Serta penekanan pada stakeholder non pemerintah didorong agar bisa bersinerji dengan pemerintah.
Dari segi kebijakan baik itu pengembangan destinasi pariwisata, pengembangan pemasaran, produk, dan juga infrastruktur pendukung pariwisata, telah dirancang secara komprehensif dalam setiap Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), ujar Koster.
“Kami telah mendorong Pemerintah untuk mengubah cara pandang dalam mengelola kebijakan kepariwisataan, hal ini sejalan dengan meningkatnya peran dan partisipasi masyarakat.,” menurut DPR RI kelahiran Buleleng ini.
Menurut Koster Pemerintah sekarang harus mengubah cara pandang dari suatu regulator dan suatu operator yang dari dulu bersifat sentralistik, dimana yang membuat regulasi adalah Pemerintah dan yang melaksanakan regulasi tersebut juga. karena selama ini lembaga-lembaga yang ada di masyarakat yang juga mempunyai tanggung jawab, mempunyai kemampuan untuk membangun dunia pariwisata, tidak diajak untuk bekerjasama, bermitra, dan bersinergi untuk membangun dunia pariwisata ini.
“Kami telah lebih mengintensifkan suatu pola agar Pemerintah mengurangi peran dan fungsi sebagai operator; tugas Pemerintah adalah menempatkan diri sebagai regulator, dan fasilitator, di dalam mengoperasikan kebijakan serta mampu melihat potensi yang ada di masyarakat yang bisa diajak bersinergi, tidak hanya sebatas antar sesama Kementerian dan dengan Pemerintah Daerah, tetapi juga dengan lembaga-lembaga yang ada di masyarakat, seperti PHRI, Badan Promosi Pariwisata Daerah, dan Asosiasi Jasa Pariwisata Daerah,” kata Koster.
Dalam pola perencanaan nasional menurut Koster, Bappenas setiap tahun mendorong pembangunan dengan suatu politik anggaran, baik itu anggaran untuk pengembangan destinasi maupun untuk pengembangan promosi yang dipacu terus meningkat termasuk untuk pengembangan infrastruktur penunjang pariwisata.
Bersama Kementrian Pekerjaan Umum, kami terus membahas dan mendorong infrastruktur pendukung untuk destinasi pariwisata di seluruh Indonesia baik itu infrastruktur darat, laut, dan udara, seperti pembangunan bandar, pelabuhan kapal pesiar, dan jalan-jalan interkoneksi antar wilayah. Infrastruktur di laut, yaitu tol laut yang dirancang oleh Presiden Joko Widodo, akan dikembangkan juga termasuk pengembangan infrastruktur yang bisa mendukung pariwisata. Ke depan, seluruh akses menuju destinasi pariwisata itu harus bagus, lanjut Koster.
Terhadap pelaksanaan pembangunan pariwisata Bali, menurut Koster yang juga Ketua DPD PDIPerjuangan Bali, mengumpulkan Kader PDI Perjuangan yang duduk sebagai eksekutif atau Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah di 7 Kabupaten/Kota di Bali, sedang merancang suatu standar kualitas jalan yang standarnya itu harus sama di seluruh wilayah yang menuju destinasi pariwisata.
“Selain urusan pengembangan destinasi, urusan pengembangan produk, urusan pemasaran seperti yang kita lakukan sekarang ini dengan digital. Kita juga harus melihat secara cermat dan secara jernih mengenai hal-hal yang harus kita perbaiki, seperti yang kami lihat di Bali telah terjadi suatu kemerosotan di dalam kualitas pelayanan pariwisata, baik terkait dengan kebijakan dan manajemen operasi, kita sudah terlalu lama terbuai dan lupa untuk mengurus pariwisata ini secara serius, ungkapnya.
Menurut pria yang akrab dipanggil Pak Yan ini, bahwa telah terjadi politik anggaran yang cukup drastis untuk tahun 2016, anggaran untuk promosi pariwisata baik di dalam maupun luar negeri hampir 3 (tiga) Triliun Rupiah, sehingga akan bisa target yang disampaikan.
“Untuk mencapai semua hal yang kita inginkan, seperti target kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2016 yaitu sebanyak 12 juta wisman, tahun 2017 sebanyak 15 juta wisman, tahun 2018 sebanyak 17 juta wisman, dan tahun 2019 sebanyak 20 juta wisman. Ini menjadi titik tolak kita untuk melangkah, Kementerian Pariwisata pasti tidak akan bisa bekerja sendiri untuk mencapai target tersebut, maka harus membangun sinergi dengan Kementerian lain. Secara vertikal juga harus membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, karena locus dari destinasi pariwisata itu ada di Kabupaten/Kota. Tidak hanya itu, harus juga bersinergi dengan organisasi-organisasi yang bergerak di bidang pariwisata. Sinergi ini mencakup pengembangan destinasi dan promosi destinasi wisata,” kata Koster.
Dunia pariwisata adalah dunia yang paling nyata, yang paling konkret untuk membangun sesuatu untuk mensejahterakan masyarakat,” imbuhnya.
“Apalagi pariwisata alam dan pariwisata budaya seperti kita di Bali ini tidak akan pernah habis, asal kita punya arah kebijakan yang jelas untuk memelihara, untuk mengembangkan, dan untuk memberdayakannya. Ini adalah soal komitmen politik, dan itu harus diwujudkan dalam bentuk regulasi dan anggaran,” pungkasnya.(AF)