Pemandangan Umum Lima Fraksi DPRD Tabanan Atas LPJ Bupati Eka

 

KataBali.com-Lima Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tabanan memberikan Pemandangan Umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015, yang sehari sebelumnya disampaikan oleh Bupati Tabanan dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Selasa (28/6) di DPRD Kabupaten Tabanan.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi tersebut, selain membahas tentang Pemandangan Umum Fraksi di DPRD Tabanan juga dilanjutkan dengan Jawaban Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti atas Pemandangan Umum Fraksi. Turut hadiri pada sidang tersebut Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, jajaran SKPD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Tabanan.

Dalam sidang terungkap bahwa secara umum kelima Fraksi Di DPRD Tabanan sepakat untuk melanjutkan pembahasan, yang sebelumnya telah menyimak pidato pengantar Bupati Tabanan dalam rapat paripurna Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.

Kelima Fraksi tersebut masing-masing, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Partai Nasdem dan Hanura, memandang Ranperda tersebut wajib diwujudkan.

Sebagai Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan Bupati Tabanan dalam rangka pengelolaan keuangan daerah sehingga menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Seperti diterangkan dalam pemandangan umum Fraksi PDI-P yang dibaca Gede Suadnya Darma menyampaiakan apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan sehingga menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI selama 2 tahun berturut-turut.

Raihan WTP ini merupakan bentuk prestasi tertinggi yang patut kita hargai sebagai sebuah kenyataan dalam menyajikan Laporan Keuangan oleh Pemerintah Daerah.

“Kami berpandangan bahwa raihan opini WTP telah membuktikan bahwa Pemerintah telah benar-benar bekerja keras, memperbaiki keuangan Daerah. Sesuai yang diamanatkan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara,” tegas pihaknya.

Pihaknya juga menghimbau, dibalik kesuksesan kita meraih predikat WTP, janganlah membuat kita takabur, karena ada ungkapan bahwa “mempertahankan lebih sulit dari merebut sebuah prestasi” adalah ada benarnya.

Terlebih di dalam melakukan proses audit BPK RI menggunakan metode sampling yang merupakan bagian dari populasi yang mewakili seluruh karakteristik dari populasi itu yang dalam hal ini SKPD, jelasnya.

Pihaknya juga menambahkan, secara umum Ranperda ini sudah sesuai dengan mekanisme penyusunannya. Mengenai terdapatnya Silva (sisa lebih perhitungan anggaran) Pemkab Tabanan per 31 desember 2015, sangat perlu dicermati agar dapat diminimalisasi pada tahun yang akan datang.

Sehingga proses Pemerintahan bisa berjalan dengan baik, terarah dan sesuai dengan rencana.

Hal sama disampaikan Fraksi Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, serta Nasdem dan Hanura.

Seperti dikatakan Fraksi Partai Gerindra yang dibaca I Wayan Wiryadana, Realisasi target pendapatan yang dicapai pada setiap tahun selalu menunjukkan peningkatan.

Ini adalah suatu prestasi, dari sisi belanja daerah kami berpandangan dimana dari rencana belanja yang dianggarkan sebesar Rp.1.536 Triliun lebih hanya bisa terealisasi Rp.1.404 Triliun.

“Kami berpendapat bahwa biaya Belanja Daerah masih perlu ditingkatkan agar tidak terjadi silpa yang terlalu tinggi di akhir tahun anggaran, ” terang pihaknya.

Begitupun dengan Fraksi Partai Nasdem dan Hanura menyampaikan sedikit pemikirannya, apabila kita prosentasekan realisasi pendapatan tahun anggaran 2015 ini mencapai lebih dari 100% yakni 101% dari capaian 95% pada tahun 2015. Pandangan kami yang lebih penting adalah adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat Tabanan yang ditimbulkan oleh belanja sebesar itu.

Pihaknya juga berharap agar Bupati Tabanan lebih ketat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran sehingga anggaran kita tepat guna dan tepat sasaran, pungkasnya.

Atas Pemandangan Umum dari kelima Fraksi Dewan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyatakan, kami mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada fraksi-fraksi dewan, yang telah menyampaikan pemandangan umum atas Ranperda tersebut. Terhadap pemandangan umum yang telah disampaikan Fraksi-Fraksi Dewan oleh wakilnya masing-masing.

Sementara penyusunan laporan keuangan Daerah harus mengacu kepada criteria yang berlaku, yakni, kesesuaian dengan standart akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern, sebagaimana diamanatkan pasal 16 ayat (1) Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.

Bupati Eka mengatakan, WTP pada dasarnya hasil kerjasama dari semua pihak. Terkait di dalam  pengelolaan keuangan Daerah, Kami sependapat dengan pemandangan Fraksi Dewan bahwa “mempertahankan lebih sulit daripada menciptakan”. Sehingga kedepan kita akan berusaha lebih keras untuk mendapatkan WTP terus menerus selama lima kali. Sehingga kita mendapatkan WTP Kencana.

Hal tersebut akan terus diupayakan agar bisa ditingkatkan lagi dalam rangka memperkuat kapasitas fiscal bagi penguatan jangkauan Pembangunan Daerah.

“Khusus untuk pendapatan asli Daerah juga akan terus diupayakan peningkatannya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi baik pada komponen pajak daerah maupun retribusi Daerah,” jelasnya.

Sesuai prinsip umum pengelolaan keuangan daerah, Belanja Daerah harus dikelola dengan cara efisien. Namun tetap dapat mencapai target sasaran yang telah ditetapkan dan berdasarkan atas asas pemerataan, keadilan dan manfaat bagi masyarakat dalam membiayai seluruh sektor pembangunan. (maf)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *