Forum Pemuda Kesiman Minta Presiden Jokowi Hentikan Reklamasi Teluk Benoa
KataBali.com– Setelah ada pengibaran Panji-panji penolakan reklamasi Teluk Benoa di berbagai wilayah di bali dan panggung seni stand up against greed, sore hari ini (sabtu 16/04) kini giliran Forum Pemuda Kesiman bergerak menolak reklamasi Teluk Benoa.
Penolakan reklamasi Teluk Benoa oleh pemuda-pemuda di kesiman bukanlah kali pertama, sore kemaren (jumat 15/4) Komunitas Muda Batan Buah (KOMBAT) yang juga tergabung di dalam Forum Pemuda Kesiman juga melakukan pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa di wilayah Banjar Batan Buah.
Ratusan pemuda dari Forum Pemuda Kesiman merupakan Forum yang terdiri atas STT (sekaa Teruna teruni) dan Komunitas yang ada di Wilayah Desa Kesiman yaitu STT. Banjar Bukit Buwung, STT. Banjar Dauh Tangluk, STT. Banjar Dangin Tangluk, STT. Abian Tubuh, STT. Banjar Kusuma Jati, STT. Banjar Kedaton, STT. Banjar Batan Buah, Penggak Men Mersi dan Komunitas Muda Batan Buah memenuhi pelataran wantilan Pura Pengrebongan, Kesiman, Denpasar.
Mereka menyiapkan spanduk, bendera poster dan baliho yang hendak dipasang yang kesemuanya berisikan tuntutan menolak rencana reklamasi Teluk Benoa
“Aksi ini merupakan aksi solidaritas untuk mendukung gerakan rakyat Bali yang menolak rencana busuk reklamasi berkedok revitalisasi Teluk Benoa” Ujar Made Adi Apriyanta humas aksi pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa tersebut.
Made Adi menjelaskan, pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa oleh Forum Pemuda Kesiman diawali dengan parade dari Wantilan Pura Pengerbongan Desa Kesiman. Selama parade berlangsung, suara gamelan dan tarian Barong tiada henti disepanjang perjalanan dari Pura Pengerebongan menuju ke Catus Pata hingga kembali ketitik semula.
Dalam aksi tersebut 2 baliho berukuran 3×4 meter dipasang oleh Forum Pemuda Kesiman di perempatan Waribang dan juga perempatan Catus Pata, di depan Puri Kesiman.
Terkait rencana reklamasi Teluk Benoa, menurut Made Adi, wilayah desa kesiman yang mempunyai pantai Padang Galak merupakan pantai tempat bermain layangan, sepak bola termasuk aktifitas keagamaan seperti melasti. Akibat dari reklamasi Pulau Serangan, pantai Padanggalak terkikis habis dan kini pantai Padanggalak bukan lagi laut dangkal yang aman untuk berenang.
Rencana reklamasi Teluk Benoa menyebabkan pemuda-pemuda kesiman khawatir dampak negatif dari reklamasi Pulau Serangan akan terus berlanjut. “
Jika reklamasi Teluk Benoa terwujud bukan tidak mungkin suatu saat nanti tidak ada lagi garis pantai di pantai Padanggalak, yang notabennya merupakan satu-satunya pantai yang dimiliki oleh desa kami desa Kesiman Petilan. Mungkin saja pantai Padanggalak bisa menjadi laut dalam karena efek dari abrasi.
“Karenanya, kami tidak mau jatuh ke lubang yang sama dengan membiarkan investor rakus mereklamasi Teluk Benoa. Sudah cukup bencana yang ada, ga perlu nambah lagi” ujar Adi.
Forum Pemuda Kesiman juga mengecam sikap pemerintah Provinsi Bali baik itu DPRD Bali, Sekda Bali maupun Gubernur Bali yang tidak berkutik dihadapan pihak-pihak bermodal besar dan tutup telinga terhadap aspirasi penolakan reklamasi
“Gerakan ini yang sudah berlangsung selama 3 tahun, mayoritas masyarakat Bali sudah menyatakan sikap menolak. Apalagi penolakan sekarang ini sudah didukung oleh Desa-desa di berbagai kabupaten di bali termasuk Desa Adat penyangga Teluk Benoa itu sendiri. Akan tetapi Pemerintah Provinsi Bali tetap tidak berkutik dihadapan investor rakus dan membiarkan masalah ini berlarut.
“Tidak bisakah Pemprov Bali baik DPRD Bali, Sekda Bali maupun Gubernur Bali mendengar aspirasi rakyat Bali lalu mengambil tindakan untuk menindaklanjuti penolakan rakyat bali terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa ?” tanya Adi.
Karenanya, mereka berharap agar Pak Jokowi sebagai Presiden membatalkan Perpres No.51 tahun 2014 hasil karya dari Bapak Reklamator Susilo Bambang Yudhoyono yang disurati oleh Bapak Gubernur Bali I Made Mangku Pastika.
“Bapak Jokowi harus membatalkan perpres tersebut agar keluar dari jebakan konspirasi para reklamator tersebut. Teluk Benoa harus di konservasi bukan direklamasi”. Pungkasnya. (ali)