6000 Relawan Siap Sebar Souvenir Program SMS ke Warga Karangasem

KataBali.com – Untuk menyebarkan 31 program unggulan Sudirta-Sumiati, 6000 Relawan telah disiapkan untuk turun langsung masuk ke rumah-rumah, di sekitar 110 KK warga se- Kabupaten Karangasem. Para Relawan masuk rumah membawa oleh-oleh berupa dupa, stiker serta brosur berisi 31 program unggulan SMS.

Konsolidasi pertama, Selasa (17/11), dilakukan di Kecamatan. Rendang dan Sidemen. Sudirta-Sumiati beserta Tim Pemenangan dan Relawan, mengkonsolidasikan  580 Relawan Se-Kecamatan Sidemen.

488 Relawan se-Kecamatan Rendang, memberikan arahan, bagaimana sopan santun masuk rumah, agar tidak sampai menimbulkan antipati.

Enam ribu relawan tersebut,dalam simakrama  sebelumnya sudah mendapat arahan tentang 31 program unggulan. Para Relawan itu berasal dari eksponen tokoh di Dusun/Lingkungan, Forum Perempuan Kecamatan, Forum Teruna Teruni Kecamatan, Forum Kader Posyandu Kecamatan, kader-kader PDI Perjuangan, serta tokoh dari beberapa Dadia.

Dalam rapat internal Relawan Rendang dan Sidemen, mereka terlihat sangat bersemangat dan penuh gelak tawa, ketika Sudirta melakukan simulasi dengan beberapa relawan, yang sebagian diantaranya adalah ibu-ibu.

‘’Kami tidak mungkin memilih yang lain. Kami tidak mau kehilangan program yang bagus-bagus, seperti digratiskan dari SPP untuk anak-anak kami dari SD sampai SMU dan SMK. Ibu-ibu dibuatkan koperasi.

“Dengan begitu, mereka bisa ngutang  untuk modal usaha kecil di warung,’’ kata Lasiawati, Relawan Forum Perempuan Sidemen, yang hadir diantara 580 Relawan.

Sudirta berhasil membakar semangat para Relawan, ketika memberikan kesadaran tentang pendidikan demokrasi yang mencerdaskan. ‘’Politik uang dengan serangan fajar itu tidak baik.

Lagi pula, kalau sekali coblos dibayar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu, berarti kehilangan Rp 6,6 juta untuk setiap anak yang sekolahnya di SMK atau SMU karena harus membayar SPP untuk anak SMK atau SMU, sampai tamat,’’ katanya.

Sudirta juga mengajak Relawan mengawasi siapapun yang melakukan politik uang.

Relawan juga ditawari hadiah Rp 10 juta untuk setiap orang yang menangkap pelaku politik uang, agar bisa diproses secara hukum. penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan.

Dia yakin, aparat pasti menghukum pelaku politik uang, karena hal itu bertentangan denga undang-undang tentang Pilkada. (maf)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *