270 Daerah Akan Gelar Pilkada Serentak Pada 2020

KataBali.com – Setelah sukses menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada April 2019 yang mencakup Pemilihan Presiden (Pilpres); Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota; serta Pemilihan Anggota DPD RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan punya tugas berat pada tahun 2020 mendatang, yaitu menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang Serentak di sejumlah daerah pemilihan.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada Tahun 2020 akan diikuti oleh 270 Daerah.

“Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dab 37 Kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya,” kata Bahtiar di Jakarta, Kamis (13/6).

Menurut Bahtiar, Kota Makassar akan diulang Pemilihan Walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong.

Pilkada serentak 2020 ini, lanjut Bahtiar, merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.

Dari 270 daerah kabupaten kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak itu antara lain di Bali adalah kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bangli, Kabupaten Badung dan Kabupaten Karangasem. (*)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *