Pimpin Apel Hardiknas 2019, Gubernur Koster Komit Membangun SDM Bali Unggul

KataBali.com – Gubernur Bali Wayan Koster memimpin apel Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2019 dan Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Kamis (2/5). Apel Hardiknas kali ini hadir dalam suasana berbeda karena bertepatan dengan Hari Kamis dimana sesuai dengan Pergub No. 79 Tahun 2019 semua peserta apel menggunakan busana adat Bali.

Dalam sambutan yang dibacakan Gubernur Wayan Koster, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy mengatakan hadirnya Revolusi Industri 4.0 telah mempengaruhi cara kita hidup, bekerja, dan belajar. Menurutnya perkembangan teknologi yang semakin canggih, dapat mempengaruhi cara berpikir, berperilaku dan karakter peserta didik. “Peserta didik harus memiliki karakter dan jati diri bangsa di tengah perubahan global yang bergerak cepat,” ujarnya.

Mendikbud menambahkan, saat ini peserta didik didominasi Generasi Z yang terlahir di era digital dan pesatnya teknologi. Generasi ini lebih mudah dan cepat menyerap teknologi terbaru. “Hal ini bisa dimanfaatkan oleh sekolah dan para guru untuk menerapkan pendidikan berbasis teknologi digital dengan sentuhan budaya Indonesia melalui tri pusat pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat,” katanya. Ia menambahkan, ketiga pusat pendidikan tersebut harus saling mendukung dan menguatkan.

Kepada wartawan seusai apel Gubernur Koster mengatakan Peringatan Hardiknas 2019 ini diharapkan menjadi momentum untuk mengembangkan pendidikan yang lebih berkarakter dengan membangun integritas moral dan jati diri sebagai bagian dari upaya untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki daya saing. “Khususnya di Bali adalah membangun SDM Bali Unggul yang berkaitan dengan upaya kita merealisasikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali agar memiliki kualitas profesional berintegritas dan berdaya saing,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Gubernur Koster menambahkan pihaknya saat ini terus melaksanakan tahapan pelaksanaan wajib belajar 12 tahun. “Sekarang tahapannya sudah mulai membangun sekolah baru, menambah ruangan baru sampai memenuhi kebutuhan sesuai dengan lulusan anak anak SMP kita yang harus ditampung untuk masuk ke SMA, SMK atau yang sederajat,” ujarnya. (*)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *