Gubernur Koster Ingin Terapkan PHR Online Terintegrasi di Seluruh Bali

KataBali.com – Karena cukup tinggi deviasi Pajak Hotel dan Restoran (PHR) antara yang diterima dengan jumlah hotel dan restotan yang ada di Bali akhir-akhir ini, membuat Gubernur Bali Wayan Koster untuk menerapkan sistem PHR online serentak di seluruh Bali. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat sistem PHR Online secara terintegrasi dalam Satu Kesatuan Wilayah Provinsi Bali bersama Koordinator Wilayah Korsup Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Rahmat Suwandha, Sekda Bali I Dewa Made Indera, Perwakilan OPD Penghasil Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten/Kota, di ruang rapat Praja Sabha, Senin (5/11).

Rencana ini menurut Koster juga merupakan tindak lanjut pertemuan dengan pimpinan KPK pada tanggal 25 Oktober yang lalu tentang transparansi penerimaan pendapatan daerah. “Sampai saat ini yang benar-benar menerapkan sistem PHR Online di Bali adalah Kabupaten Badung dan kita bisa melihat PAD Badung yang transparan hingga saat ini, dan saya ingin seluruh Kabupaetn/Kota di Bali bisa menerapkan itu,” tegasnya. Akan tetapi, ia berharap sistem online ini terintegrasi di seluruh Kabupaten/Kota dengan memakai satu aplikasi dan Pemprov Bali pun bisa mengaksesnya. “Ini merupakan implementasi dari program Nangun Sat Kerthi Loka Bali, One Island, One Management, dan One Commando,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Bali ini menginstruksikan beberapa hal untuk melancarkan rencana tersebut yang tentu saja bertujuan mendongkrak PAD masing-masing Kabupaten/Kota serta kesejahteraan masyarakat Bali. Instruksi tersebut antara lain, menyempurnakan database hotel dan restoran yang terdapat di masing-masing Kabupaten/Kota serta menyiapkan sistem terintegrasi bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika dan BPD Bali. “Nanti saya inginnya setiap pembayaran yang terjadi di hotel dan restoran bisa langsung dipotong dan disetor ke kas daerah,” tandasnya.

Sementara itu Koordinator Wilayah Korsup Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha, mengatakan jika selama ini KPK menjadikan pendapatan sebagai pilar utama pencegahan korupsi. “Jadi sektor penerimaan pendapatan sangat rentan terhadap praktik korupsi,” jelasnya. Melalui sistem PHR Online ini menurutnya akan tersedia sistem yang transparan mengenai sektor pendapatan di Bali, utamanya dari hotel dan restoran. Sistem ini bisa mencegah potensi pemerasan kepada wajib pajak melalui penggelembungan nilai pajak, serta manipulasi data karena adanya face to face antara wajib pajak dan pemeriksa pajak. “Jadi kita cegah kerugian negara sedini mungkin,” imbuhnya.

Mengenai rencana PHR Online tersebut, pihaknya sangat mengharapkan pemaksimalan sistem yang sudah dibangun di SKPD tertentu, mengintegrasikan sejumlah data antar SKPD melalui sistem yang disepakati, serta integrasi data dapat diawali dengan aspek tax clearance, antara data perizinan dengan data penerimaan pajak daerah. Sementara mengenai tindak lanjut tentang rencana tersebut ia mengharapkan ke depan akan ada koordinasi teknis antar pemangku kepentingan, sosialisasi secara menyeluruh terhadap rencana dimaksud baik melalui pemasangan spanduk maupun pemberitaan media, serta mengundang wajib pajak. Sementara mengenai rencana PHR Online terintegrasi tersebut, pihak BPD Bali serta Kabupaten/Kota sangat mendukung rencana tersebut, serta menyatakan kesiapan mereka menjalankan rencana tersebut. (jcam)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *