Ungkapan ‘Nasbedag’ dan Keteguhan Sikap Koster Tolak Reklamasi

KataBali.com – Belakangan ini, publik Bali tegah hangat demgan potongan video pernyataan calon Gubernur Bali nomor urut 1, Wayan Koster. Dalam video singkat itu Koster menegaskan sikapnya mengenai rencana reklamasi Teluk Benoa. Hanya saja, potongan video itu kini tengah diarahkan pada suatu kondisi yang tak sehat, mengadu domba dan penuh penggiringan politik dengan tujuan untuk menurunkan kredibilitas kandidat yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, PAN, PKPI, PKB dan PPP. Setidaknya hal itu yang disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, IGN Kesuma Kelakan.

Ada tiga poin penting yang disoroti dari pernyataan Koster dalam video itu yang dipersoalkan. “Pertama tentang tidak perlu kompromi dengan Gendo. Kedua, kalau tolak reklamasi tidak perlu pakai demo, cukup saya jadi gubernur tidak jadi barang itu. Dan ketiga, pernyataan nasbedag,” kata Alit Kelakan, Senin 23 April 2018. Ia menjelaskan, berkaitan dengan pernyataan tentang Koster yang tak mau ikut dalam arus pro dan kontra reklamasi Teluk Benoa oleh karena Koster memiliki konsep utuh bernama Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dalam pengelolaan Bali secara keseluruhan kelak tidak cukup hanya dilihat dari aspek sekala saja. “Akan tetapi juga aspek niskala dengan melihat alam Bali secara keseluruhan yang dijalankan dengan konsep sekala dan niskala dengan berbagai kajian dan pertimbangan. Otomatis reklamasi tidak boleh dijalankan di Teluk Benoa,” papar dia.

Meskipun misalnya dalam pertimbangan sekala-nya (AMDAL memenuhi syarat, ada Peraturan Presiden, kajian ekonominya bagus) memenuhi syarat, hal itu tak cukup untuk membangun Bali. Dalam konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali pembangunan juga harus memperhatikan kawasan suci, wilayah suci dan disucikan. “Artinya, konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali yidak hanya sudah cukup menjawab bahwa reklamasi tidak boleh dijalankan di Teluk Benoa, akan tetapi juga menjadi pelindung seluruh kawasan suci yang ada di Bali,” ujarnya.

Melalui konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Alit Kelakan melanjutkan, Koster tak akan pernah mau berkompromi dengan siapapun, baik yang menolak maupun mendukung, karena perdebatan yang terjadi ditengarai lebih menekankan pada hal-hal yang bersifat sekala dan tidak menyeluruh. “Ketika kita menyimak perjuangan masyarakat Bali dalam menolak reklamasi, secara kebetulan yang menonjol adalah nama Gendo. Menjadi sesuatu yang wajar disebut nama Gendo, bukan si Didi atau si Polan. Ini semata-mata karena kita ingin menegaskan konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam menjaga Bali secara utuh, tidak akan pernah mau diseret atau terseret urusan pro dan kontra,” papar Alit Kelakan.

Sementara terkait pernyataan tidak perlu demo dalam memperjuangkan penolakan reklamasi, Alit Kelakan menilai hal itu tidak lain hanya sebuah evaluasi yang jernih terhadap sebuah perjalanan panjang pergerakan yang sampai sekarang masih belum menghasilkan sesuatu yang dianggap tuntas. “Oleh karena itu, menurut Pak Koster perlu ada cara lain dalam perjuangannya. Salah satunya adalah menyatukan kekuatan Bali melalui jalur formal kepemimpinan Bali yakni gubernur, anggota DPRD dan para bupati lewat jalur formal dengan konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang akan dipimpin langsung oleh Pak Koster selaku kandidat Gubernur Bali yang memiliki konsep tersebut,” ucap dia.

“Lalu pertanyaannya, kenapa Pak Koster menyatakan saya sendiri siap dan mampu, ya karena yang memiliki konsep tersebut adalah Pak Koster sebagai calon Gunernur Bali yang apabila sudah jadi gubernur akan memimpin langsung untuk tidak menjalankan reklamasi Teluk Benua dan akan menjaga seluruh alam, manusia dan Kebudayaan Bali secara keseluruhan,” tambah Alit Kelakan.

Pada saat yang sama, Alit Kelakan memaparkan pernyataan ‘nasbedag’ yang dilontarkan Koster merupakan sapaan umum yang mengandung senda gerau. Jika melihat potongan video itu, ungkapan nasbedag yang dilontarkan Koster tidak dimaksudkan untuk mencaci maki, mengumpat, apalagi menghina seseorang atau kelompok. Ungkapan itu menegaskan keteguhan sikap Koster dalam kasus reklamasi Teluk Benoa. Kata yang diungkapkan Koster secara kontekstual jika dipahami secara utuh yang dimaksudkan bermakna bahwa dengan konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali persoalan reklamasi Teluk Benoa akan selesai olehnya. Tak perlu lagi ada pembelahan publik Bali selama isu itu bergulir, demonstrasi serta pro dan kontra di kalangan masyarakat. Nasbedag yang diungkapkan Koster juga bermakna tak akan memperdulikan apapun yang akan dihadapinya dalam menolak reklamasi. Di sana justru terlihat totalitas dan keteguhan sikap Koster yang ingin mewujudkan keinginan rakyat Bali menghentikan reklamasi Teluk Benoa. Alit Kelakan meminta agar publik tak mempersoalkan hal tersebut, oleh karena perjuangannya sama yakni, menolak reklamasi Teluk Benoa. Alit Kelakan meminta publik jernih menilai dan memaknai ungkapan yang dimaksudkan Koster.

“Kata nasbedag ini biasanya diungkapkan di daerah Bali utara khususnya Buleleng dan Bali pada umumnya. Di sana ucapan nasbedag, mue knalpot, mue plangkiran, mue naga, semua itu adalah bagian dari pergaulan keseharian dan tidak mengandung  makna lain selain senda gurau,” jelas Alit Kelakan.(*)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *