Gebyar Pembayaran PBB-P2 di Tabanan. Optimalkan PAD dan Tekankan Pembayaran Pajak Mandiri

KataBali.com – Untuk mengoptimalkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak khususnya pajak Bumi dan Bangunan dari Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekaligus sebagai media untuk menekankan kewajiban perpajakkan dengan pola pembayaran secara mandiri, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan kembali menyelenggarakan Gebyar Pembayaran PBB-P2, Kamis (30/11) di halaman Parkir Kantor Bupati Tabanan. Hadir dalam acara tersebut Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa dan OPD terkait.

Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan I Made Widastra mengatakan pola pembayaran secara mandiri yaitu wajib pajak datang langsung ke Bank BPD Bali atau LP, Koperasi, Bumdes, serta tempat pembayaran lainnya yang telah memiliki link dengan Bank BPD Bali termasuk PT POS Indonesia.

“Pembayar pajak datang dengan menunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP) di tempat-tempat tersebut. Pelaksanaan pungutan PBB-P2 secara langsung dengan sistem jemput bola oleh staf yang ditugaskan telah dimulai diminimalisir dan hanya dilakukan apabila ada permintaan secara resmi dari perbekel setempat, terlebuh tahun depan diberlakukan transaksi non tunai di berbagai institusi pemerintah,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan selama kurun waktu 4 tahun sejak diserahkan kepada daerah, realisasi penerimaan PBB-P2 selalu melampaui target yang ditetapkan. Pencapaian menggembirakan ini dikatakannya berkat upaya dan peran serta smua pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Realisasi di tahun berjalan 2017 ini kami prediksikan akan mengalami sedikit penurunan karena  nilai piutang PBB-P2 yang berpotensi dilunasi sudah semakin berkurang,” ucapnya.

Terkait pengelolaan piutang PBB-P2 pihaknya melaporkan secara singkat penyajiannya sudah dapat dilakukan secara lebih akuntabel dan dapat diterima oleh BPK-RI. Meskipun demikian kegiatan verifikasi piutang masih tetap perlu dilanjutkan.

“Tahun ini kami akan lebih memfokuskan kegiatan verifikasi piutang dengan cara mencocokkan antara data piutang yang disajikan pada basis data dengan bukti-bukti sah berupa STTS pada arsip yang tersimpan pada Bank BPD Bali dan Bank BRI selaku Bank Persepsi,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Tabanan dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wirna Ariwangsa memberikan apresiasi atas keberhasilan Pengelolaan PBB-P2. Untuk itu pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan mensukseskan kegiatan ini.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pengelolaan PBB-P2 adalah berkat partisipasi dan kerja sama berbagai pihak. Untuk itu dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang taat melaksanakan kewajiban perpajakannyaa, Bank BPD Bali yang berkat inovasinya mampu menjalin kerjasama dengan sejumlah LPD, Koperasi, Bumdes, Payment Point Online Bank, dan lainnya,” ungkapnya.

Upaya optimalisasi penerimaan pajak dari sektor pajak senantiasa perlu terus dilakukan guna memenuhi kebutuhan anggaran daerah, khususnya untuk pembangunan infrastruktur yang dapat menciptakan lapangan kerja serta mengurangi tingkat kemiskinan yang sejalan dengan visi dan misi Pemkab Tabanan menuju Tabanan Serasi.

Pihaknya mengungkapkan keberhasilan pengelolaan pajak daerah ada hakekatnya merupakan tanggung jawab bersama baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat umum selaku wajib pajak.

“Bentuk tanggung jawab tersebut tidak hanya sebatas melaksanakan kewajiban membayar pajak tetapi juga berpartisipasi aktif memberikan informasi yang berkaitan dengan PBB-P2 baik di lingkungan kerja maupun tempat tinggal,” imbuhnya.

Dalam acara tersebut juga dilakukan pengundian kupon doorprize yang sebelumnya telah dibagikan kepada wajib pajak. Kupon doorprize tersebut dimaksudkan untuk memotivasi kehadiran para wajib pajak PBB-P2 untuk datang membayar pajak dalam kegiatan gebyar pembayaran PBB-P2 tahun 2017.

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *