Pemprov Bantah Eks Gedung Perpustakaan Jadi Mall
KataBali.com – Ditengah sorotan dewan terkait masih amburadulnya pengelolaan Aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, muncul kabar jika salah satu aset pemprov yakni eks gedung kantor Perpustakaan Pemprov Bali di Jalan Teuku Umar Denpasar akan dibangun mall.
Sedangkan gedung perpustakaan Pemprov Bali dipindah dan digabung dengan kantor Arsip dan Perpustakaan di kawasan Civic Center Renon Denpasar.
Menyikapi adanya kabar itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengaku belum tahu. “Saya belum mendengar sampai kearah itu coba dikonfirmasi ke Biro Aset,”akunya singkat.
Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemprov Bali IB Ardha saat dikonfirmasi secara terpisah, Minggu (26/2) membantah akan dijadikan mall.
Menurut Arda, pihaknua mengakui jika aset Pemprov eks kantor Perpustakaan itu memang ditutup sejak pembentukan OPD baru dan dipindahkan ke kantor pusat di Renon. “Belum ada seperti itu apalagi untuk dijadikan mall. Penutupan itu sebagai tujuan untuk efesiensi karena biaya operasional juga cukup besar akan tetapi masih tetap kita rawat dan pelihara,”ujarnya.
Mantan karo keuangan Pemprov Bali ini menambahkan, sejak pembentukan OPD baru banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum memiliki tempat sehingga ada sejumlah OPD yang digabung berdesak-desakan karena tempat tidak ada. Seperti halnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset yang digabung menjadi satu, Dinas Pemuda dan Olahraga juga masih bergabung di induknya dan belum memiliki kantor. Badan Infokom juga demikian yang saat ini memanfaatkan untuk kantor Perkebunan sementara berkas dan arsip Perkebunan masih numpuk disana.
“Kami masih tata, untuk mall belum ada. Prinsipnya hanya untuk efesiensi, kami belum tahu kedepannya dan masih melihat perkembangan,”pungkas Ardha. (Jcjy)