Pemprov Segera Panggil Daerah Terkait Kacau Balaunya Data Peralihan JKBM ke JKN
KataBali.com – Upaya menyikapi dengan masih kacau balaunya data saat peralihan dari Jaminan Kesehatan Bali Mandara ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sejumlah satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) terkait seperti Dinas Sosial (Disos) Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali akan segera memanggil dan mengundang para SKPD di tingkat kabupaten/kota di Bali.
Kepala Disos Bali I Nyoman Wenten saat dikonfirmasi, Selasa (3/1) menegaskan, bahwa dengan masih banyaknya problem terkait peralihan dari JKBM ke JKN, maka dari kesimpulan pertemuan antara pihak Diskes dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Bali, kemarin, pihaknya juga akan segera memanggil jajaran SKPD terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Disos, Diskes, tingkat kabupaten untuk menggelar rapat bersama guna penyelesaian persoalan ini. “Tadi (kemarin) dari hasil koordinasi antara kami dalam pertemuan dengan kadiskes dan pihak BPJs sepakat untuk memanggil SKPD di daerah. Ada kemungkinan dua hari lagi (Kamis (5/1) kami akan bahas dengan para SKPD kabupaten/kota,”terang Wenten.
Lebih lanjut, masih terkait pemanggilan para SKPd terkait di tingkat kabupaten/kota, pihaknya juga meminta kepada jajaran di Diskes Bali untuk melakukan uoaya serupa. “Mungkin nanti surat melalui pak Sekda provinsi,”tambahnya.
Menurut Wenten, dengan masih terkendalanya data, ia menyatakan bahwa sebelumnya, terkait data sudah diteken oleh bupati, gunernur maupun pihak BPJS. Hanya saja dengan sistem baru di JKN, maka pihaknya tak menampik dengan masih adanya sejumlah persoalan.”Kami yakin bahwa di Diskes maupun BPJS juga sudah melakukan upaya. Demikian di internal BPJS juga demikian, mereka secara intenal juga akan mencari solusi,”paparnya.
Untuk itu, kata Wenten dengan masih terkendalanya data saat peralihan dari JKBM ke JKN, pihaknya juga menghimbai agar selain persoalan data base yang sesuai by name by address bisa segera dilakukan verifikasi dan validasi ulang, pihaknya juga mendorong agar pihak pemerintah kabupaten/kota bisa segera memenuhi jumlah kuota tanpa harus melanggar aturan.”Data dasar PBI (Pencairan Bantuan Iuran) pusat sebenarnya sudah clear. Hanya tinggal PBI daerah. Ini nanti yang akan kami bahas bersama agar persoalan data saat peralihan ini bisa segera terselesaikan,”pungkasnya.( JCJy)