Ormas Kepung Kantor Media, Tuntut Ganti Rugi 20 M

KataBali.com – Massa berbadan tegap yang berjumlah kurang  lebih 100 orang dari Ormas Laskar Bali dipimpin Sekjen I Ketut Ismaya,  dan diikuti seluruh korlap se Denpasar mendatangi kantor Media Cetak Radar Bali di Jalan Hayam Wuruk Denpasar, Sabtu siang.
Pihak Laskar Bali datang meminta pertanggungjawaban atas isi pemberitaan kasus kekerasan yang dialami oleh Anggota Polda Bali yang isinya dianggap merugikan ormas tersebut.
Sekjen Laskar Bali Ketut Ismaya, menuntut tanggung jawab pihak redaksi media, atas nama baik organisasi yang dirugikan.” Bahwa kami Ormas Laskar Bali merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan oleh Radar Bali tentang pelaku pengeroyokan anggota Polri oleh anggota Laskar Bali padahal anggota kami tidak ada yang melakukan dan menurut informasi yang melakukan pemukulan adalah anggota Ormas lain,” jelasnya.
Selain itu terdapat sejumlah tuntutan yang diminta oleh Laskar Bali terhadap Radar Bali. Diantaranya menghadirkan Wartawan yg memuat berita, dan meminta kompensasi atas nama baik ormas yang telah dicemarkan oleh pemberitaan Radar Bali dengan ganti rugi 20 M terhadap perusahaan yang menjatuhkan nama Laskar Bali.
Radar Bali Meminta Maaf Atas Kekeliruan Pemberitaan Ormas.
Menanggapi hal tersebut diatas, kordinator liputan  Radar Bali bersedia meminta maaf atas kesalahan dari pihak Radar Bali dan berita akan segera di ralat dan diklarifikasi untuk diterbitkan besok pagi.
Redaktur Pelaksana Radar Bali, Hari Puspita kepada Semetonnews membenarkan bahwa adanya permintaan maaf atas kekeliruan berita tersebut, ” ya kita meminta maaf atas kekeliruan tersebut, besok kita taruh di Headline untuk permintaan maaf dari Kita untuk laskar Bali,” ujarnya. Sabtu(12/11).
Upaya mediasi antara Laskar Bali dan Radar Bali pun tak luput dari peran Anggota DPD Bali , I Gede Pasek Suardika, dalam mediasi yang dilakukan.
Dalam mediasi Pasek meminta pihak Radar Bali untuk segera mengklarifikasi pemberitaan dan besok harus sudah terbit pemberitaannya dan segera melakukan permintaan maaf secara umum, Pasek juga menanggapi mengenai permintaan yang terakhir, ” kayaknya ini bukan kewenangan dari pihak Redaktur karena beliau nya juga meburuh disini dan nanti bisa pihak LB membuat surat resmi yang dituangkan tuntutannya sehingga bisa di teruskan ke pihak perusahaan atau PT Radar Bali, dan nantinya juga saya akan terus memantau permasalahan ini dan mudah – mudahan dengan kejadian ini pihak LB dan Radar Bali bisa bersinergi karena dari faktor nama sudah ada kemiripan ( memisan ) Laskar Bali dan Radar Bali demikian yang bisa saya sampaikan mudah – mudahan permasalahan ini cepat teratasi,”pungkasnya.
Situasi jalan Hayam Wuruk sempat ditutup untuk pengguna jalan hal ini dikarenakan jumlah massa ya g bertambah hingga pukul 14.00 WITA, situasi pun terkendali tampak hadir Kapolresta Denpasar, Kombes Pol.Hadi Purnomo, bersama sejumlah Kapolsek Denpasar, terlihat hadir dalam pertemuan di dalam kantor, sementara suasana diluar sejumlah penjagaan tertutup dilakukan sejumlah tentara tidak berseragam dari Unit Intel Kodim 1611/ BDG, dan Korem 163/WSA.
Perlu diketahui bahwa dalam kasus penusukan Anggota Ditreskrimum Polda Bali yang termuat dalam koran, pelaku bukan berasal dari ormas ( Laskar Bali). (SN/int MOB)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *