Wabup Sanjaya Apresiasi KLH, Tabanan Pilot Project KLHS RPJMD SB 2016-2021

KataBali.com – Kabupaten Tabanan ditunjuk sebagai pilot project penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang terintegrasi dengan RPJMD Semesta Berencana 2016-2021 dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Hal ini diapresiasi penuh oleh Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya yang terungkap saat menghadiri Rapat akhir KLHS RPJMD di Kantor Bupati Tabanan, Kamis (14/7).
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekkan Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa, anggota DPRD Kabupaten Tabanan Wayan Edy Nugraha Giri, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan AA. Ngurah Raka Iswara serta SKPD di lingkungan Pemkab Tabanan.
Menurut Wabup Sanjaya, berkaitan dengan penyusunan KLHS ini, Kabupaten Tabanan merupakan salah satu pilot project penyusunan KLHS yang terintegrasi dengan RPJMD yang mendapat pendampingan berupa penyediaan tenaga ahli dan bimbingan teknis dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan saya optimis dengan adanya pendampingan ini, KLHS Kabupaten Tabanan akan tersusun dengan baik,mampu mengangkat semua isu strategis yang ada di Kabupaten Tabanan dan selanjutnya merumuskan mitigasi dari isu strategis tersebut,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan ada beberapa hal penting yang harus ditekankan dalam penyusunan KLHS – RPJMD. Menurutnya, karena penyusunan KLHS dan RPJMD disusun secara paralel, maka diperlukan beberapa penyesuaian rancangan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan 2016-2021, agar rekomendasi penyempurnaan kebijakan dan program KLHS dapat diintegrasikan.
“Terhadap point-point rekomendasi KLHS yang tidak dapat diintegrasikan dalam RPJMD agar disertai dengan catatan-catatan untuk memperlancar proses penetapan RPJMD Semesta Berancana Kabupaten Tabanan 2016-2021 menjadi Peraturan Daerah,” ungkapnya.
Sementara Rai Iswara mengatakan rapat kali ini merupakan rapat akhir yang membahas penajaman, penyelarasan dan selanjutnya menyepakati rekomendasi dalam laporan kahir KLHS untuk diintegrasikan dengan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan tahun 2016-2021.

” Kami berharap dengan KLHS ini nantinya akan mampu mengurangi dampak negatuf terhadap lingkungan hidup demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan khususnya di Kabupaten Tabanan,” tandasnya. (EP)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *